PUSATDAPODIK – Penghapusan harapan honorer untuk diganti PNS atau PPPK.
Pegawai non-PNS dan PPPK yang sudah lama mengabdi berharap penghapusan honorarium tidak terjadi.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meniadakan penghapusan honorer agar PNS dan PPPK dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas instansi pemerintah.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dekat Lulusan S1 MEREAPAT! Inilah Daftar Jurusan Paling Dicari
Namun sayangnya banyak kendala yang harus dihadapi agar penghapusan non-ASN dihapuskan.
Mulai dari jumlah pegawai hingga anggaran menjadi alasan mengapa eliminasi perlu dilakukan.
Banyak pihak yang menentang atau tidak mendukung keputusan pemberhentian pegawai non-ASN.
Baca Juga : Ternyata Telur Asin Meningkatkan Fungsi,,,, Yuk, Simak Fakta Menariknya, Cek Infonya, Buruan
Hingga berbagai perangkat daerah turun tangan dalam isu pencopotan pegawai non-ASN, belum ada solusi.
Membayangkan dampak negatif meningkatnya pengangguran masih belum bisa menggagalkan rencana penghapusan pegawai non ASN.
PPPK baru-baru ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan pegawai ASN dan sebagai solusi penghapusan honorarium.
Sayangnya tidak berjalan mulus karena anggaran yang dikeluarkan tidak cukup untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Jinni Keluar dari NMIXX dan Agensi, Cek Artis Korea Yang Bersinar Usai Keluar dari JYP Entertainment
Agustina Wilujeng Pramestuti selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengatakan anggaran Rp 19,6 triliun tidak cukup.
Pasalnya, satu juta guru honorer ditargetkan menjadi PPPK melalui Kemendikbud.