Wajib Tahu, Berikut Poin Penting SE Kemdikbud PPG Daljab 2023

By | March 8, 2023


PUSATDAPODIK.COM | Informasi guru peserta program PPG Daljab 2023 mengacu pada Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 3 Maret 2023.

Surat Edaran Kemendikbud No 0403/B2/GT.00.05/2023. Selain itu, guru peserta program PPG Daljab 2023 juga wajib mengetahui bahwa SE menyampaikan informasi terkait perpanjangan waktu verifikasi dan validasi data administrasi PPG Daljab 2023.

Baca Juga: PERHATIKAN! Inilah Keuntungan Bergabung dengan PPG bagi Mahasiswa

Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perpanjangan masa verifikasi dan pengesahan administrasi PPG menjabat tahun 2023 ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan dari Kemendikbud bahwa sebagai tindak lanjut surat No. 280/B2/GT.00.05/2023 tentang informasi verval bagi guru yang lolos seleksi PPG Daljab 2023

Serta surat bernomor 0334/B2/GT.00.05/2023 perihal informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru peserta PGP angkatan 1 s/d 7, terdapat perpanjangan masa kerja administrasi.

Baca Juga: Begini Tanggapan Panselnas Soal Penyebab Pembatalan Penempatan P1 Guru PPPK

Berikut jadwal perpanjangan masa verifikasi dan validasi administrasi program PPG di dinas tahun 2023 yang dapat diikuti para guru, yaitu:

1. Kegiatan pendaftaran atau penyerahan berkas

Awalnya, jadwal penyerahan berkas untuk target 1 dilakukan pada 16 Februari hingga 21 Februari 2023 dan untuk target 2,3,4 dimulai pada 22 Februari hingga 27 Februari 2023.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Dampak Penundaan Pengumuman PPPK yang Harus Dipahami Guru

Kemudian jadwal diperpanjang dari 4 Maret menjadi 8 Maret 2023.

2. Kegiatan perbaikan file

Semula jadwal perbaikan berkas target 1,2,3 dari tanggal 22 Februari menjadi 5 Maret 2023 dan untuk target 4 dimulai dari tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2023. Kemudian jadwal perpanjangan waktu dimulai dari tanggal 28 Februari hingga 10 Maret 2023.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Dampak Penundaan Pengumuman PPPK yang Harus Dipahami Guru

3. Kegiatan verifikasi dan validasi oleh petugas

Semula jadwal verval target 1,2,3 ini dilakukan mulai 22 Februari hingga 8 Maret 2023 dan target 4 dimulai dari 28 Februari hingga 8 Maret 2023. Kemudian jadwal diperpanjang dari 28 Februari hingga 12 Maret 2023.

Sejalan dengan itu, melalui program PPG Daljab 2023, guru yang belum bersertifikat maupun belum bersertifikat difasilitasi untuk mendapatkan serdik dan beralih status menjadi guru bersertifikat.

Baca Juga : RESMI! Kemendikbud Publikasikan Transisi dari PAUD ke SD, Isinya Mengejutkan

Selain mendapatkan sertifikat pendidik, guru yang bersertifikat juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG). Seperti tahun lalu, TPG tetap diberikan untuk sertifikasi guru pada 2023.

Diketahui, jumlah guru sebagai catatan informasi peserta target 1 verbal sebanyak 35.633 guru yang telah lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG jabatan namun belum mendapatkan kuota PPG penempatan jabatan tahun 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Tindakan yang Bikin PNS Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Selanjutnya, target 2 peserta verbal adalah 10.242 guru yang telah lulus seleksi akademik namun belum menyelesaikan proses administrasi selama seleksi tahun 2017 hingga 2019.

Kemudian target 3 peserta verval adalah 2.231 guru yang telah berkesempatan mengikuti program PPG di kantor namun tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun 2018 hingga 2021.

Baca Juga: ASN Pemprov NTT Masuk Kantor Pukul 05.30 WITA

Terakhir, target 4 verval peserta adalah peserta program Pendidikan Mobilisasi Guru angkatan 1 sampai 7 yang belum mengikuti seleksi PPG, belum terdik, atau belum lulus.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *