pusatdapodik.com – Hingga saat ini seluruh tenaga honorer dan instansi terkait masih mencari cara untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer yang akan ditiadakan pada akhir tahun 2023.
Kegelisahan juga dirasakan oleh para tenaga honorer, termasuk para tenaga honorer di lingkungan kerja Pemprov Banten.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten (FPNPB) Taufik Hidayat memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Banten untuk mencari solusi bagi tenaga honorer.
Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Termotivasi Jelang Seleksi PPPK 2023! Bupati: Bantu Turunkan Angka Stunting
Ia menyarankan agar Pemprov Banten segera mengusulkan pembentukan PPPK dan PNS di seluruh bagian instansi pemerintah.
Karena jika tidak demikian, tenaga honorer di Banten berpotensi kehilangan pekerjaan dan angka pengangguran akan meningkat sangat pesat.
Taufik juga menjelaskan, tenaga honorer di Banten memiliki loyalitas dan pengabdian yang tidak perlu diragukan lagi.
Birokrasi ASN di kota besar ini akan terkena dampak kebijakan pemindahan massal ke Kalimantan, untuk apa?
Ia mengatakan, rata-rata TKI di Banten sudah bekerja 4 sampai 13 tahun lebih, bukan waktu yang singkat untuk tenaga honorer.
Ketua FPNPB juga mengusulkan kepada Pemprov Banten untuk tidak membuka seleksi ASN, CPNS dan PPPK untuk umum, karena masih banyak tenaga honorer yang belum ada kepastian di Banten.
Maka sebaiknya Pemprov Banten fokus pada tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
1000 FORMASI GURU! Seleksi Guru PPPK 2023 Diikuti Banyak Peserta, Sekda: Semoga Guru Honorer Bisa Lolos!
Pemprov Banten sendiri memiliki tiga jenis tenaga honorer, yakni K1, K2, dan tenaga honorer nonkategori yang tersebar di OPD.
Bukan hanya tenaga honorer yang masih bingung dengan keputusan penghapusan tenaga honorer.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy juga mengatakan ingin meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait rencana yang membuat nasib tenaga honorer di Banten tidak menentu.
Tenaga Kesehatan Honorer dan Non Nakes Harus Diperjuangkan, DPR RI: Tenaga Kesehatan Adalah Wakil Tuhan
“Karena ketentuannya bukan dari kita, dari pusat. Kita lihat, pertanyakan, evaluasi nasibnya kalau honorer yang ada dihapuskan,” kata Andika.
Yang pasti Pemprov Banten akan membela hak tenaga honorer.
Karena selama ini para tenaga honorer telah memberikan kontribusi nyata secara total kepada Negara, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Banten.
RIBUAN GURU HONOR DAPAT SK! Pemkot Beri SK Guru, Guru: Semoga Dilantik jadi PPPK!
Bahkan, ada tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berjasa selama puluhan tahun.
Di masa kritis seperti ini, kondisi tenaga honorer belum mendapat kepastian dan solusi, sehingga harus menyiapkan beberapa opsi untuk kesejahteraannya. ***