pusatdapodik.com – Ada tiga kelompok masyarakat yang tidak dapat menerima bansos atau bansos Kartu Sembako BPNT 2023. Simak ulasannya di sini.
Pada tahun 2023 anggaran Perlinsos dianggarkan sebesar Rp491,1 triliun dan nantinya sebagian akan disalurkan melalui Kementerian Sosial melalui program bansos yaitu Kartu Sembako PKH dan BPNT 2023.
Kemudian jumlah penerima bantuan sosial Kartu Sembako BPNT 2023 sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Baca Juga: Profil dan Biodata Mario Dandy Satrio Anak Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Jadi Tersangka Bully
Oleh karena itu, bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan yang telah memenuhi kriteria penerima.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos Kartu Sembako BPNT Tahun 2023 akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp200.000,- per bulan.
Kemudian, besaran bantuan sosial Kartu Sembako BPNT 2023 yang diterima dalam satu tahun sebesar Rp2,4 juta.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: SELAMAT! Dana PKH Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair Ke Rekening Anda Jika Anda Menerima Tanda Ini, Apakah Akan Cair Bulan Depan?
Yang mana di dalam DTKS tersebut memuat informasi masyarakat yang membutuhkan bansos dan hal ini juga dijadikan acuan oleh pemerintah dalam penyaluran bansos.
Bantuan yang diterima KPM hanya dapat digunakan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung terdekat.
Persyaratan bagi penerima bantuan sosial
Bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Penduduk dalam kategori miskin
2. Warga negara Indonesia atau warga negara Indonesia
3. Terdaftar di DTKS
4. Namanya masuk Cekbansos.kemensos.go.id
5. Tidak termasuk dalam golongan ASN, TNI dan Polri.
Baca Juga: 5 Daerah Paling Sepi di Lampung, Posisi Pertama Memiliki Banyak Destinasi Wisata Alam Keren hingga Kelas Dunia
Selanjutnya, ada tiga kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan Kartu Bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Bukan dari Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Indonesia
2. Tidak termasuk kategori miskin/rentan miskin
3. Adalah sekelompok orang yang berstatus ASN/TNI/Polri.
Cara mengecek penerima bansos
Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, bisa mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bansos dengan mengakses Cekbansos.kemensos.go.id.
1. Login ke halaman resmi Cekbansos.kemensos.go.id di ponsel atau laptop Anda
2. Masuk Propinsi ke Desa sesuai KTP
3. Masukkan nama dengan benar sesuai KTP
Baca Juga: Sudah Diumumkan Lolos Kartu Prakerja Batch 48, Segera Beli Pelatihan Agar Dana Tidak Hangus, Begini Caranya
4. Masukkan kode yang tertera di halaman utama dengan benar
5. Klik ‘Cari Data
6. Akan muncul informasi penerima bansos mulai dari nama hingga status penyaluran bansos.
Demikian informasi mengenai tiga kelompok masyarakat yang tidak dapat menerima bantuan non tunai sebesar Rp200.000 dari Bansos BPNT Kartu Sembako 2023. ***