pusatdapodik.com – Apa alasan keluarga yang dikategorikan miskin tetapi tidak menerima dana PIP 2023? Apa solusinya? Yuk, simak ulasannya pada artikel di bawah ini.
Perlu diketahui, bantuan dana PIP ini diberikan kepada keluarga yang termasuk dalam kategori fakir miskin/kurang mampu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Nantinya, setelah ditetapkan sebagai penerima bantuan dana PIP 2023, mahasiswa berhak mendapat kesempatan untuk menerima bantuan berupa uang tunai.
Uang tunai yang diberikan nantinya juga tidak akan sama untuk setiap jenjang pendidikan.
Nantinya besaran nominal bantuan tunai dari bantuan dana PIP 2023 yang diberikan akan disesuaikan besarannya berdasarkan tingkat pendidikan siswa.
Baca Juga : Kunci Jawaban Matematika Kelas 10 SMA Halaman 203 204 205 Soal Latihan 7.4 Kurikulum Mandiri
Bantuan dana PIP ini juga memiliki tujuan, salah satunya agar siswa tidak putus sekolah karena kendala ekonomi.
Nominal Dana PIP yang Diterima Mahasiswa
Berikut nominal yang akan diterima siswa per jenjang pendidikan.
– Siswa dengan tingkat pendidikan SD/MI/sederajat: Rp 450 ribu per tahun
– Siswa dengan tingkat pendidikan SMP/MTs/sederajat: Rp 750 ribu per tahun
– Siswa dengan jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal KA Panorama Mei 2023, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Gambir, Semarang, Cek Tanggal Keberangkatan
Penyebab Mahasiswa Tidak Terima PIP 2023