Terbaru Progres CPNS 2023, Segini Jumlah Formasi Yang Dibutuhkan Pemerintah

By | May 23, 2023


Progress Terbaru CPNS 2023, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah

pusatdapodik.com – Simak perkembangan terbaru Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) juga membeberkan jumlah formasi ASN, baik PPPK maupun CPNS 2023 yang dibutuhkan pemerintah.

Progres terakhir rekrutmen CPNS 2023 pada Mei 2023 sudah memasuki tahap finalisasi jumlah formasi.

Jumlah formasi ASN baik PPPK maupun CPNS tahun 2023 ditetapkan berdasarkan hasil usulan dari pemerintah daerah (Pemda), kementerian, dan lembaga yang berakhir pada 30 April 2023.

Baca juga: TRESPON 1 Juta Kuota Formasi CPNS 2023 Tersedia, Fresh Graduates hingga Rapat Kerja Honorer

Dimana saat ini Kemenpan-RB telah mengantongi lebih dari 1 juta formasi PPPK dan CPNS 2023.

Kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, saat ini Kemenpan-RB akan menyerahkan sejumlah formasi yang diterima ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk difinalisasi.

Mengingat usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS tahun 2023, harus berdasarkan SE Kemenpan-RB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Baca juga: Sama ASN, Apakah PPPK Punya Jenjang Karir Seperti CPNS? Ini penjelasan BKN

Dimana usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN atau APBD yang berprinsip zero growth.

Terkait dengan anggaran tersebut, usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 masih harus menunggu finalisasi dari Kementerian Keuangan.

Setelah tahapan tersebut selesai, Kemenpan-RB akan segera mengumumkan pendaftaran CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari fresh graduate hingga tenaga honorer.

Baca juga: 67 Soal TWK, TIU, TKP Terbaru untuk Menghadapi Ujian CPNS 2023

Khusus bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan kesempatan pengembangan karir dengan menjadi ASN melalui CPNS 2023 atau PPPK 2023.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (23/5/2023), ada pembicaraan tentang pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses validasi.

“Formulir divalidasi dulu berdasarkan proposal (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) yang masih diproses Mei ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com, Senin (22/ 5/2023).

Baca juga: Per Mei, Tahapan CPNS 2023 Tinggal Selesai, Masih Butuh 1 Juta Formasi Lagi

Menurutnya, tahun ini dibutuhkan lebih dari 1 juta ASN.

Termasuk pegawai honorer bisa mengikuti seleksi nanti. Pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Sekolah Dinas.

“Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sebanyak 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih dalam proses finalisasi,” lanjut Averrouce.

“Untuk tahun 2023 juga sudah ditetapkan formasi untuk pembentukan 4.672 Sekolah Dinas. Sejalan dengan proses validasi yang saat ini sedang dilakukan terhadap usulan dari instansi pusat dan daerah,” terangnya.

Baca juga: SAH! Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2023, Lihat Daftar Kuota Terbesar Yang Harus Dipertimbangkan

Pantau terus informasi resmi CPNS 2023 hanya 2 situs ini

Terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang akan segera dibuka.

Anda wajib pantau informasi CPNS 2023 dari situs resmi dan terpercaya.

Hal ini penting dilakukan agar tidak mendapatkan informasi hoaks yang kerap beredar di tengah gencarnya pembukaan CPNS 2023 secara besar-besaran.

Dimana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta masyarakat memantau informasi resmi CPNS 2023 dari website Kemen PANRB dan BKN.

Baca juga: Kurang dari 2 bulan lagi, Rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan! Siapkan Ini, Kuota Formasi Lebih Banyak

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.

Selain itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni juga memberikan bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.

Jadwal rekrutmen CPNS 2023 sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Karena menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi incaran para fresh graduate dan masyarakat lainnya baik melalui jalur PPPK maupun CPNS 2023.

Baca juga: 23 Latihan Soal TKP Persiapan Ujian CAT CPNS 2023 Lengkap Kunci Jawaban

Alex mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PPPK dan CPNS 2023 paling lambat akhir Juni atau awal Juli 2023.

“Insya Allah akhir Juni paling lambat bulan Juli kita sudah bisa membuka rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi hanya bisa dilihat pada publikasi di website resmi Kemenpan RB dan BKN,” kata Alex Denni. Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023, dapat dipantau di beberapa akun resmi atau media sosial milik Kementerian PANRB dan juga BKN.

Langkah ini tentunya memudahkan Anda untuk tidak ketinggalan informasi jadwal penerimaan CPNS 2023.

Anda bahkan bisa memantaunya melalui media sosial yang begitu dekat dengan aktivitas sehari-hari.

Salah satunya di media sosial BKN, karena ada update informasi terbaru terkait penerimaan PPPK dan CPNS 2023.

Berikut daftar media sosial BKN:

Twitter: @BKNGoid

Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

Instagram : @bkngoidofficial

TikTok : @bkngoid

Posisi Paling Dibutuhkan CPNS 2023

Namun berbicara soal formasi CPNS 2023, kabar baiknya Menteri PANRB Azwar Anas telah memberikan bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk posisi Dosen.

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas itu paling dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan yang diprioritaskan memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu yakni tenaga pengajar.

“Jadi tahun ini terjadi peningkatan rekrutmen yang signifikan kurang lebih sebanyak 15.858 formasi.

Dan untuk PPPK dan CPNS ada 6.074 formasi.

Sebelumnya di kampus-kampus ini tidak ada formasi untuk dosen,” ujarnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran bagi tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi 6.074 jabatan dosen.

Sedangkan kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk memenuhi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Alasan perlunya penambahan tenaga pengajar pada CPNS 2023 karena ada dosen yang sudah tua dan masih kurangnya formasi sehingga rekrutmen juga perlu dilakukan.

Persyaratan CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari situs resmi SSCASN BKN, mengacu pada aturan sebelumnya, persyaratan mengikuti CPNS antara lain sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Polri

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berdomisili sebagai PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berikut Cara Mendaftar di SSCASN BKN

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik pendaftaran

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

– NIK

– Nomor kartu keluarga

– Nama lengkap

– Tempat dan tanggal lahir

– Jenis kelamin

– Surel

– Nomor ponsel

– Kata sandi

– Pertanyaan dan jawaban keamanan

4. Unggah scan KTP dan selfie Anda

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Kirim

7. Lanjutkan login kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/register/login

8. Lengkapi data diri yang kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Unggah dokumen dan periksa resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran rekening.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *