Ada kabar gembira beredar bagi tenaga honorer 2023 yang tidak akan langsung diberhentikan pada 2023, namun masih bisa bekerja.
Kabar gembira bagi tenaga honorer di tengah rencana tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2023 memberikan angin segar bagi tenaga honorer pada tahun 2023.
Bagaimana tidak, sudah banyak tenaga honorer di beberapa daerah yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi di instansi pemerintah.
Terkait informasi terkait pemutusan hubungan kerja TKI di instansi pemerintah, tentu membuat para pekerja non ASN resah dan khawatir akan kehilangan pekerjaan.
Keberadaan tenaga honorer yang akan ditiadakan pada tahun 2023 di instansi pemerintah terjadi di Pemkot Bengkulu.
Namun, hal ini sangat berbeda dengan tenaga honorer di Pemkab Muba, dimana diketahui tenaga honorer di Pemkab Muba masih diberikan perpanjangan waktu kontrak kerja.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda H Musni Wijaya yang mengatakan Pemkab Muba terus berupaya agar bisa memperjuangkan nasib tenaga honorer non ASN atau Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan Musi saat menerima Pengurus Forum Komunikasi Non ASN atau sering disebut dengan FKNAN Kabupaten Muba dan RDP atau rapat dengar pendapat terkait isu TKI di Instansi Pemerintah Kabupaten Muba, tahun lalu.
Lebih lanjut Musni mengatakan, untuk tenaga honorer tahun 2023 terdapat 1.501 orang non ASN yang belum masuk dalam proses pendataan pemetaan, akan diupayakan agar bisa masuk dalam pendataan.
Selain itu, Musni juga menjelaskan Pemkab Muba tidak akan serta merta memutus kontrak kerja honorer 2023.
Pasalnya, anggaran untuk staf non ASN masih dianggarkan selama enam bulan pada 2023.
“Meyakinkan bahwa kami dalam hal ini pemerintah Kabupaten Muba khususnya Bapak PJ Bupati kami H. Apriyadi untuk tahun depan yaitu tahun 2023 akan terus melakukan upaya terkait kebutuhan anggaran bagi adik-adik non ASN di Muba. masih dianggarkan selama enam bulan mencakup tahun ini,” kata Musni.
Halaman selanjutnya
Dari rencana penghapusan tenaga honorer