pusatdapodik.com – Dalam dunia kerja, momen pemberian honorarium merupakan salah satu hal yang dinantikan oleh setiap pekerja. Namun, tidak semua pekerjaan mendapat penghargaan yang layak dalam bentuk honorarium, terutama bagi petugas kebersihan dan pekerja jasa. Mereka seringkali harus bertahan dengan honor yang tidak seberapa, padahal mereka telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati.
Menyadari pentingnya kesejahteraan dan pengakuan bagi para pekerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merancang anggaran khusus untuk memberikan honorarium bagi seluruh pekerja, termasuk petugas kebersihan dan pembantu rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan apresiasi yang layak atas jasa mereka.
Untuk penjelasan lebih lanjut, artikel ini akan menyoroti 10 daerah di Indonesia yang memberikan gaji yang menggiurkan bagi honorer petugas kebersihan dan pekerja jasa.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah 5 Tempat Wisata Religi di Kota Solo, Tak Hanya Masjid Agung, Lihat Selengkapnya
Dengan kenaikan gaji yang signifikan ini, diharapkan mereka dapat merasakan kehidupan yang lebih layak dan mengurangi beban keuangan yang selama ini mereka hadapi.
Gaji Pegawai Kehormatan: Inilah 10 Daerah di Indonesia dengan Penghargaan Terbesar
Pemberian gaji atau honorarium merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh semua pekerja, termasuk pekerja honorer.
Namun, tidak semua pekerjaan mendapat honor yang layak dalam bentuk honorarium.
Ini juga berlaku untuk petugas kebersihan dan pekerja layanan yang sering mendapatkan gaji yang tidak seberapa.
Baca Juga: UPDATE TERBARU, Triwulan 1 TPG Sertifikasi Guru Sudah Dicairkan di Daerah Ini, See More
Namun, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 pada 28 April 2023.
Peraturan ini mengatur pemberian honorarium bagi pekerja, termasuk pekerja tidak tetap di seluruh Indonesia.
dikutip BeritaSoloRaya.com Berikut 10 daerah di Indonesia yang memberikan gaji terbesar kepada tenaga honorer kebersihan dan tenaga dinas, sesuai Peraturan Menteri Keuangan:
Baca Juga: BUKAN BPUM, Ada BLT 700 Ribu untuk UMKM! Buruan siapkan KTP dan KK kamu, yuk cek cara daftarnya di sini
1. Provinsi DKI Jakarta: Gaji honorer kebersihan dan pembantu Rp. 5.104.000.
2. Provinsi Papua, Dataran Tinggi Papua, Papua Tengah dan Papua Selatan: Gaji honorer kebersihan dan pembantu rumah tangga Rp4.185.000.
3. Propinsi Sulawesi Utara: Gaji honorer kebersihan dan pembantu Rp. 3.854.000.
4. Provinsi Bangka Belitung: Gaji honorer petugas kebersihan dan pembantu sebesar Rp 3.818.000,-.
5. Kalimantan Utara: Gaji Tenaga Honorer Petugas Kebersihan dan Pengurus Rumah Tangga Rp 3.810.000.
Baca Juga: HARI INI BUKA! Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Maroko oleh Kementerian Agama, Ini Tata Cara dan Persyaratan Seleksi…
6. Provinsi Jawa Timur: Gaji honorer kebersihan dan pembantu rumah tangga Rp 3.759.000.
7. Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya: Gaji honorer petugas kebersihan dan pembantu Rp. 3.749.000.
8. Provinsi Sulawesi Selatan: Gaji honorer kebersihan dan pembantu Rp. 3.671.000.
9. Provinsi Aceh: Gaji honorer kebersihan dan pembantu Rp. 3.654.000.
10. Provinsi Kepulauan Riau: Gaji untuk tenaga kontrak kebersihan dan pembantu sebesar Rp 3.622.000,-.
Baca Juga: UPDATE, Alih-alih Naik 50 Persen, Jokowi Naikkan Gaji PNS 5 Persen
Dengan peraturan ini, diharapkan tenaga kontrak kebersihan dan pekerja jasa dapat merasakan peningkatan kesejahteraan finansial mereka.
Selain itu, ini juga merupakan langkah positif dalam mengurangi beban keuangan yang selama ini mereka hadapi. ***