Wajib Tahu, Guru Yang Mau Dapat Tunjangan Profesi Wajib Memiliki Berkas Ini
PUSATDAPODIK.COM | Tugas mulia dalam rangka mencerdaskan anak bangsa adalah mengajarkan apa yang dilakukan oleh guru. Jadi, pemerintah harus menjamin kesejahteraan guru dengan memberitunjangan profesi. Tunjangan profesi telah diatur oleh pemerintah sejak tahun 2005 melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Baca Juga: Berikut Petunjuk Teknis PPG Baru Perkantoran 2023 Dalam rumusan… Read More »