Wajib Tahu, 3 Jenis Potongan Pajak PPPK 2023
PUSATDAPODIK.COM | Selain mendapatkan gaji pokok dan tunjangan, ada tiga jenis pemotongan pajak untuk PPPK. Diketahui, pemotongan yang dimaksud adalah pajak penghasilan (PPh). Besaran persentase PPh untuk PPPK diatur dalam PMK 202/PMK.05/2020 yang juga memiliki tiga poin pemotongan. Baca Juga : Terbaru! Kebijakan Pendanaan BOSP 2023, Kepala Sekolah dan Guru Wajib Tahu Gaji dan tunjangan… Read More »