5 Persyaratan Yang Wajib Dipenuhi Untuk Mendapatkan Tunjangan Khusus
Selamat kepada guru non sertifikasi yang dapat memenuhi 5 syarat tunjangan khusus dapat menerima tunjangan setara 1 kali gaji pokok ini. Tunjangan khusus ini tidak hanya bisa didapatkan oleh guru bersertifikat, namun guru non sertifikasi juga memiliki kesempatan yang sama. Tunjangan senilai 1 kali gaji pokok ini diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud… Read More »