pusatdapodik.com – Kecelakaan maut itu terjadi di Desa Teun, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Kamis 16 Maret 2023 sore.
Akibat kecelakaan itu, salah satu korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut informasi yang dihimpun media, korban Marianus Kehi alias Make diduga mengalami kecelakaan akibat meminum alkohol.
Baca Juga: Dosen Ini Pamer Gender di Depan Mahasiswa Perempuan, Netizen: CORSLET BRAIN MASTER
“Iya, sayangnya di depan rumah, Make pakai motor dari arah Labur ke Teun, sedangkan dump truck bermuatan pasir dari Teun ke Labur.
Katanya Make sedang mabuk dan mau ikut istrinya ke rumah Teun, tapi sebelum sempat ke rumah mertuanya, dia nabrak dan meninggal dunia,” ujar warga sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, korban Make dilarikan ke rumah sakit namun tak tertolong lagi.
Kapolres Raimanuk, IPDA Ilmudin, yang dikonfirmasi media membenarkan telah terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Penghargaan UHC untuk Pemkab Belu, Uskup Domi: Banyak Saksi Masyarakat Sangat Bermanfaat, Patut Diapresiasi
“Betul ada kecelakaan, jadi untuk informasi lebih detail, kami belum memastikan apakah korban dalam keadaan mabuk atau tidak, belum bisa dipastikan. Informasi lebih detail akan kami konfirmasi nanti setelah mengambil alih. Dan pengemudi sudah kami amankan di Polsek,” katanya.
Informasi lain menyebutkan, Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WITA, berlokasi di Dusun Motasokon, Desa Teun, Kecamatan Raimanuk telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Dump Truck warna Merah kuning, nomor DH 8664 EA dan mobil Honda Beat warna hitam tanpa polisi. nomor.
Identitas kedua korban tersebut antara lain Makarius Berek (25) yang merupakan warga Dusun Motamauk, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk.
Korban selanjutnya adalah Francis Sarmemto Alves (23), warga Dusun Uma Bedua, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk.
Sementara itu, pelakunya adalah Hironimus Nurak (33), seorang sopir dump truck, warga Babira, Dusun Bokon, Desa Teun, Kecamatan Raimanuk.