Sisa Guru Lulus Passing Grade Pada Usulan Formasi 2023 Akan Dituntaskan, Ada 8.024. THK-II Merapat…

By | May 18, 2023


pusatdapodik.com- Bagi guru honorer kategori THK-II, ada kabar baik dari pemerintah terkait pelaksanaan PPPK tahun 2023.

Pelaksanaan PPPK bagi guru honorer yang termasuk kategori THK-II juga menjadi prioritas pemerintah.

Khusus untuk tenaga honorer kategori THK-II yang berada di Pemprov Jatim atau BKD Jatim.

Kabar gembira bagi guru honorer THK-II disampaikan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim melalui akun Instagram resminya @bkdjatim, pada Jumat, 12 Mei 2023.

Melalui unggahannya, BKD Jatim menyebut ada sebanyak 8.024 formasi yang akan diajukan.

“Usulan 8.024 formasi, Gubernur Jatim akan melengkapi sisa guru yang lulus passing grade pada usulan formasi 2023,” ujar BKD Jatim

Baca Juga: AKHIRNYA, 1.300 Guru Honorer Dipastikan Ikuti PPPK dan Tidak Ada Pemberhentian. Berlaku di Semua Instansi?

Lebih lanjut, BKD Jatim menyebut Pemprov Jatim telah berkomitmen untuk menuntaskan sisa guru yang lulus passing grade melalui usulan pembentukan PPPK pada tahun 2023.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan, Pemprov setempat telah mengajukan 8.024 formasi.

Jumlah formasi tersebut terdiri dari 6.141 formasi untuk guru dan juga 1.883 formasi PPPK non guru yang terdiri dari 750 formasi tenaga teknis dan 1.133 tenaga kesehatan.

Dari penjelasan Kemendikbud dan Ristek, sisa passing grade guru PPPK tahun 2021 sebanyak 8.588 guru.

Baca Juga: RESMI, Kehormatan Dijamin Tak Dipecat 2023, Justru Formasi Usulkan Formasi Ini Banyak….

Jumlah tersebut yang dilantik pada tahun 2022 sebanyak 2.447 guru, sehingga pada tahun 2023 terdapat 6.141 guru yang belum dilantik yang telah lulus passing grade yang saat ini menunggu tersedianya formasi atau kebutuhan.

Tak hanya itu, dari kebutuhan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Perangkat Daerah Tahun 2022.

Melalui peraturan ini disebutkan bahwa rekrutmen guru PPPK dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi guru yang lulus passing grade seleksi PPPK tahun 2021.

Adapun urutan prioritasnya adalah guru THK-II, guru honorer negeri, dan guru honorer swasta.

Dalam hal ini, jika sudah tersedia formasi untuk semua guru yang lulus passing grade, maka guru yang bersangkutan dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

“Kami akan menyelesaikan 6.141 guru yang lulus passing grade yang akan diusulkan untuk tahun ini (2023). Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kami untuk menyejahterakan para guru,” kata Gubernur Jawa Timur.***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *