PMK NO. 39 TAHUN 2023 DISAHKAN! Ada Perubahan Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Catat Ini Tanggalnya…

By | May 25, 2023


pusatdapodik.com – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) TASPEN berencana mencairkan gaji 13 pensiunan PNS mulai Juni 2023. Pembayaran 13 gaji ini akan dilakukan secara otomatis oleh TASPEN untuk pensiunan peserta, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Namun, jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS akan mengalami perubahan jadwal karena Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengesahkan PMK Nomor 39 Tahun 2023.

Peraturan ini membahas petunjuk teknis pelaksanaan THR dan gaji 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada tahun 2023

Baca Juga: Guru PPPK tidak digaji Rp. 4,9 juta, tetapi hanya Rp. 3 juta. Komisi X DPR RI Minta Kemenkeu Jelaskan…

TASPEN menghimbau peserta pensiunan untuk melakukan proses validasi identitas kepesertaan sebelum melakukan pencairan gaji 13.

Tujuan validasi peserta pensiun adalah untuk memudahkan klaim manfaat dan juga meningkatkan keamanan.

Pensiunan peserta dapat melakukannya secara mandiri melalui Aplikasi Otentikasi Taspen di smartphone masing-masing. Pastikan untuk melakukan proses verifikasi dan autentikasi di aplikasi!

Lantas, apa saja perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan terbaru yang akan dilakukan TASPEN berdasarkan PMK No 39 Tahun 2023?

Baca Juga: Anita Jacoba: Kemenkeu Tak Hadir Bahas PPPK Guru, Karena Komisi XI Dilarang. Permintaan Penjelasan DAU…

dikutip BeritaSoloRaya.com melalui PMK Nomor 39 Tahun 2023. Berikut rincian informasi terkait perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS, yaitu:

1. Pemberian 13 gaji bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima manfaat pada tahun 2023 akan dibayarkan oleh pemerintah yaitu paling cepat pada bulan Juni.

2. Untuk gaji 13 pensiunan PNS yang belum dibayarkan pada Juni 2023, akan dibayarkan pemerintah setelah Juni.

Hal ini dapat disimpulkan jika pencairan gaji 13 pensiunan PNS oleh pemerintah melalui TASPEN tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap.

Baca Juga: INFO PPPK 2023: 815 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan atau Tenaga Kesehatan Siap Dibuka Pemkab Tuban

Soal jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menjelaskan detail mekanismenya.

Namun, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada tahun 2023 akan mulai menerima penyaluran 13 gai dari TASPEN mulai Juni mendatang.

Hanya saja, bagi sebagian peserta pensiunan yang belum menerima gaji ke-13 hingga akhir Juni 2023, harap bersabar.

Pasalnya, peserta yang belum menerima pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni akan menerimanya setelah Juni 2023 sesuai dengan yang tercantum dalam PMK Nomor 39 Tahun 2023.

Baca Juga: Keberangkatan Jemaah Haji 2023 Grup I Lancar, Wakil Ketua MPR Apresiasi Partai Ini!

Oleh karena itu, perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS yang dimaksud di sini ditujukan bagi peserta yang tidak menerima jadwal penyaluran pada Juni 2023.

Demikian penjelasan mengenai perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS, semoga informasi ini dapat membantu anda. ***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *