Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menyelesaikan masalah non-ASN atau tenaga honorer.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini sejumlah alternatif opsi sedang didiskusikan dengan DPR, DPD, dan perangkat daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur hingga bupati/walikota.
“Presiden Jokowi berharap ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya pemerintah benar-benar mempertimbangkan opsi terbaik bagi tenaga honorer sesuai arahan Presiden,” kata Anas.
Ia mengatakan, sebenarnya hingga tahun 2018 tenaga honorer yang tersisa hanya sekitar 444.687 orang yang disebut sebagai Tenaga Honorer Golongan II/THK 2.
Itulah jumlah yang harus diselesaikan pengaturannya. Mengingat sejak tahun 2018 seluruh instansi pemerintah dilarang mempekerjakan pegawai non-ASN dan diberikan waktu maksimal 5 tahun untuk menyelesaikan penataannya, hingga November 2023.
Namun karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan personel non-ASN tetap dilakukan.
“Di sisi lain, tidak bisa dipungkiri, tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.
Dijelaskannya, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah terakhir pekerja non-ASN, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar Pekerja Non-ASN.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pengawas kepegawaian termasuk kepala daerah.
“Saat ini Kementerian PANRB telah bertemu secara marathon dengan Apkasi (Persatuan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia), Apeksi (Persatuan Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Persatuan Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik dalam penataan personel non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kita mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbesar tenaga kerja non-ASN,” ujarnya.
“Besok pun saya akan ke Kaltim bertemu dengan para gubernur di lingkungan APPSI untuk membicarakan para pekerja non-ASN ini,” tambah Anas.
halaman selanjutnya
Selain itu, lanjut Anas..