pusatdapodik.com – Berapa bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang belum disalurkan kepada siswa SMA per 4 Mei 2023? Simak ulasannya di artikel ini.
Bagi siswa setingkat SD-SMK yang ingin mengetahui daftar terbaru penerima dana PIP tahun 2023 dapat langsung mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa PIP adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang akan disalurkan kepada siswa SD-SMK yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Dengan demikian, bantuan PIP diharapkan dapat membantu siswa SD-SMK untuk tidak putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Crew Store Alfamart Area Kotabumi, Buka Hingga 15 Mei 2023, Cek Lengkapnya Disini
Apabila siswa pada jenjang SD-SMK telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2023, maka siswa tersebut dapat mencairkan dana PIP 2023 melalui dua bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu bank BRI dan bank BNI.
Nominal yang diterima siswa di jenjang SD-SMK dari dana PIP tahun 2023 tentunya akan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk nominal yang akan diterima siswa jenjang SD-SMK dari dana PIP 2023, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Lampung Raih Peringkat Nasional Versi LTMPT 2022, Sekolah Mana yang Nomer 1?
Berikut rincian jumlah uang tunai dari dana PIP yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK yaitu:
• Tingkat SD/MI/sederajat akan menerima Rp450.000/tahun
• Tingkat SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 750.000/tahun
• Tingkat SMA/SMK/MA/sederajat akan menerima Rp 1 juta/tahun
Sementara itu, uang tunai yang diterima siswa tingkat SD-SMK dari dana PIP nantinya dapat digunakan oleh siswa tingkat SD-SMK untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, biaya kursus/les tambahan bagi siswa pendidikan formal, tambahan praktik. biaya dan biaya. magang/penempatan kerja.