Pemerintah Umumkan Seleksi PPPK Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, Honorer Harus Siap Akan Hasilnya

By | March 2, 2023


Seleksi PPPK 2022 diumumkan pemerintah selambat-lambatnya pada Jumat, 10 Maret 2023, sehingga penerima penghargaan harus siap dengan hasilnya.


Kita tahu sahabat-sahabat kehormatan sudah lama menunggu pengumuman seleksi PPPK dari pemerintah.

Sebelumnya, pada jadwal rangkaian seleksi PPPK, pengumuman akan dilakukan pada akhir Februari 2023 kemarin.

Namun hingga saat ini hilal belum juga diumumkan sehingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah di Indonesia.

Sempat beredar kabar beberapa forum guru honorer di Indonesia akan mengelilingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jika tidak secepatnya pemerintah mengumumkan seleksi PPPK 2022.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah langsung memberikan kabar gembira melalui siaran pers melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Lalu apa isi siaran pers terkait pemerintah mengumumkan seleksi PPPK paling lambat 10 Maret 2023.

Simak penjelasan berikut terkait pengumuman seleksi PPPK oleh pemerintah paling lambat 10 Maret 2023.

Berikut penjelasan terkait pengumuman seleksi PPPK oleh pemerintah paling lambat 10 Maret 2023.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jakarta, 1 Maret 2023 — Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek (Kemendikbudristek) sepakat mengumumkan hasil seleksi Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru paling lambat pada 10 Maret 2023.


Kesepakatan ini diambil setelah dilakukan pembahasan Panselnas tentang optimalisasi Guru Peserta Prioritas Utama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni mengatakan, PPPK ASN 2022 akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami mengimbau agar menunggu pengumuman. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan guru, sehingga persoalan kuota pengelolaan guru dapat diselesaikan,” kata Alex di Jakarta, Rabu (1/3).

“Dalam rangka optimalisasi pemenuhan formasi guru PPPK ASN tahun 2022, kami selaku anggota menyampaikan apresiasi kepada KemenPANRB selaku panitia pengarah dan BKN selaku ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah jumlah formasi Guru ASN PPPK pada tahun 2022 agar formasi yang masih lowong karena pensiun dini atau meninggalnya guru dapat diisi. Ini perjuangan bersama agar lebih banyak lagi guru ASN PPPK yang diterima,” ujar dia. Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.

Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto mengatakan, koordinasi di lingkungan Panitia Seleksi Nasional terus mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi saat ini.


“Optimalisasi pemenuhan formasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru pada Perangkat Daerah Tahun 2022. Dalam pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan syarat satu jabatan, sedangkan dalam Pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 diprioritaskan bagi pelamar prioritas,” kata Aris.

“Kami berterima kasih atas kesabaran peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai, pungkas Aris.

Halaman selanjutnya

Berikut ini adalah…




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *