pusatdapodik.com – Nasib guru PPPK di Indonesia, khususnya yang ada di daerah, nampaknya semakin jelas dengan adanya kesempatan bagi guru untuk mengisi formasi yang diminta oleh pemerintah pusat.
Kebutuhan formasi guru PPPK sudah mencapai 1,1 juta sejak 2021, bahkan pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk bisa mengusulkan formasi guru.
Hal ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah, agar jumlah formasi guru PPPK yang dibutuhkan benar-benar maksimal.
Kemenpan RB Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024 Mendatang, Hukuman Menanti Jika ASN Tidak Netral
Alhamdulillah, pemerintah daerah telah mengusulkan pembentukan guru PPPK yang memenuhi kebutuhan guru di setiap daerah sebanyak 60 pemerintah.
Berikut 10 daerah yang berhasil mengajukan formasi untuk memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kependidikan:
1. Kabupaten Aceh Tengah
2. Kabupaten Simeulue
3. Kabupaten Aceh Jaya
4. Kabupaten Gayo Lues
Antara Gaji dan Tunjangan PNS dan PNS, Mana yang Lebih Sejahtera?
5. Kabupaten Bener Meriah
6. Kota Banda Aceh
7. Kota Lhokseumawe
8. Kabupaten Padang Lawas
9. Kota Tanjung Balai
10. Kabupaten Dharmasraya
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Saat Mengajar, Hindari Menonton Drakor di Depan Siswa
Kini, 10 daerah yang berhasil mengajukan formasi guru PPPK dipastikan siap diangkat menjadi ASN.
Selanjutnya tentu ada daerah yang sama sekali tidak mengusulkan pembentukan guru, hal ini membuat sedih para guru karena tidak dapat diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.
Bahkan pada 2021, di mana kebutuhan pembentukan guru PPPK 1,1 juta, ternyata pemerintah daerah hanya mengusulkan 506 ribu guru.
Sedangkan pada tahun 2022, pemda mengajukan 319 ribu, sedangkan jumlah formasi guru PPPK yang dibutuhkan sebanyak 781 ribu.
Menderita Penyakit Mematikan Atlet Bulu Tangkis Az Zahra Putri Dania Meninggal di Usia 18 Tahun
Jika terus seperti ini, pemerintah pusat akan turun tangan mengatasi permasalahan yang terjadi di pemerintah daerah.
Padahal, pada tahun 2023 Kemendikbud telah menghitung jumlah formasi wajib guru PPPK sebanyak 662.919 guru.
Jika pemerintah daerah tidak segera mengajukan formasi guru PPPK, maka bersiaplah pemerintah pusat mengisi jumlah formasi guru PPPK.
Maka untuk tahun 2023 segera disiapkan sesuai dengan jumlah kebutuhan yang akan dipenuhi yaitu 662.919 ribu.
Nasib Tenaga Honorer 2023, Bukan Di-PHK, Tapi Seolah Di-PHK…
Demikian informasi terkait jumlah formasi yang akan dibutuhkan pada tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK. ***