Pelamar PPPK WAJIB TAU INI, Alur Seleksi Administrasi Dan Kompetensi PPPK

By | February 23, 2023


pusatdapodik.com – Pejuang CPNS dan PPPK tentunya sudah tidak sabar menunggu pelaksanaan CASN yang akan diumumkan oleh MenPAN RB.

Bagi para pelamar CPNS dan PPPK tentu menjadi hal yang dinanti-nantikan oleh rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023.

Meski MenPAN RB sudah menyatakan ada beberapa kategori prioritas seperti tenaga kesehatan (Nakes) dan pendidikan (guru), rekrutmen CPNS dan PPPK juga terbuka untuk umum.

MAHASISWA Wajib Tahu Ini, Tujuan dan Materi UTBK Agar Mudah Masuk PTN

Selain itu, bagi para calon PPPK yang ingin menjadi bagian dari PPPK ASN tentunya harus mengetahui proses pendaftaran dan tahapan seleksi agar dapat lolos seleksi PPPK tahun 2023.

Yuk, simak langkah-langkah berikut ini.

Pendaftaran calon PPPK dilakukan secara daring atau online.

Pendaftaran dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal sscasn.bkn.go.id atau portal lain yang ditentukan oleh BKN.

Sementara itu, ada seleksi yang harus dilalui pelamar calon PPPK, antara lain seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Bagi pelamar calon PPPK, dilakukan seleksi administrasi sebagai syarat pertama terkait dokumen yang dibutuhkan.

12.400 Karyawan Non ASN Warga Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Tersenyum Bahagia Untuk BANDUNG JUARA!

Jika pelamar PPPK telah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mengikuti tes berikutnya.

Namun perlu diperhatikan juga bahwa panitia penyelenggara CASN CPNS dan PPPK tentu membuka masa keberatan jika ada kesalahan dari panitia terkait dokumen yang dikirimkan oleh pelamar PPPK.

Sedangkan tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, teknis dan sosial budaya.

Tidak hanya itu, dalam pemilihan kompetensi teknis terdiri dari dua hal sebagai berikut:

PNS Tahun 2023 Semakin Ketat, PNS atau Calon PNS Akan Catat Semua Data Disiplin Anda Hingga Pensiun

A. Seleksi kompetensi untuk jabatan yang membutuhkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan peringkat.

B. Seleksi kompetensi untuk jabatan yang tidak memerlukan sertifikasi profesi dan dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan ambang kelulusan dan peringkat.

Sebagai catatan, pelamar yang telah lulus seleksi kompetensi PPPK berhak mengikuti tes wawancara yang telah diatur dengan Peraturan Menteri.

Apabila diperlukan, panitia pengadaan PPPK dapat menguji persyaratan kesehatan fisik, psikis, dan mental dalam melaksanakan seleksi kompetensi dan ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan BKN.

Ada Apa Dengan Childfree, Simak Info Ini

Hasil seleksi kompetensi dan wawancara dengan pelamar kelulusan PPPK akan disampaikan oleh panitia pengadaan PPPK kepada Menteri dan Kepala BKN.

Hasil seleksi kompetensi disampaikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan PPK akan mengumumkan pelamar yang lolos seleksi pengadaan PPPK secara terbuka. ***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *