pusatdapodik.com – Kabar gembira bagi calon mahasiswa PPG karena Kemendikbud secara resmi mengumumkan pada 26 Mei 2023 tanggal penting pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan.
Tentunya kabar baik ini akan menjadi angin segar bagi seluruh calon mahasiswa PPG di Indonesia yang sudah lama menunggu informasi tanggal dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan Kemdikbud.
Selain mengetahui tanggal pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan yang akan segera diadakan oleh Kemendikbud, calon mahasiswa PPG juga harus memahami persyaratan umum sebagai persiapan awal.
Baca Juga: Mulai 22 Mei, Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Tendik PPG Berikut, Simak Persyaratan Lengkapnya
Dilaporkan BeritaSoloRaya.com Dari akun Instagram @ppgkemendikbud, Kemendikbud secara terbuka menyapa dan mengajak seluruh calon mahasiswa PPG yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam program ini.
“Halo Sahabat PPG! Indonesia memanggil kalian untuk berkontribusi menjadi Guru Generasi Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan,” tulis Kemendikbud di bagian caption unggahan tersebut.
Dalam rangka itu, Kemendikbud juga mengumumkan secara resmi bahwa pendaftaran PPG Prajabatan akan dibuka 5 hari lagi, yakni pada 31 Mei 2023.
Sebelum mendaftar, ada baiknya calon mahasiswa PPG mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa PPG yang akan mendaftar sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan nomor 3830/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Prajabatan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG Prajabatan).
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon pelamar tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
3. Calon pelamar memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD-Dikti) atau terdaftar pada basis data Unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas di luar negeri.
4. Calon pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
5. Pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran, usia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun.
6. Calon pelamar memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
7. Calon pelamar memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
8. Calon pemohon memiliki surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Calon pelamar mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: RESMI, PPG Kanwil Kemenag 2023 Resmi Dibuka untuk Guru Non Sertifikasi, Kemendikbud Kapan?
Nah itulah syarat-syarat yang bisa menjadi pegangan awal bagi calon mahasiswa PPG sambil menunggu dibukanya pendaftaran Prajabatan PPG yang akan dilaksanakan 5 hari lagi. ***