Menteri PANRB Abdullah zwar Anas baru saja memimpin rapat koordinasi Kementerian PANRB bersama seluruh warga PANRB di ruang rapat Kementerian Sriwijaya. Menkeu saat ini sedang menggalakkan sinergi terkait pengelolaan sumber daya ASN pada tahun 2023.
Perhimpunan para menteri PANRB yang hadir dari asosiasi lembaga-lembaga yang dinaungi oleh Kementerian PANRB seperti BKN, LAN, KASN, ANRI baru saja membahas penguatan integritas dalam menangani SDM yang akan segera direkrut menjadi ASN.
Menteri PANRB Anas juga berharap agar proses bisnis di lembaga perhimpunan bisa lebih efisien, sebagaimana disampaikannya dalam rapat saat membahas isu-isu strategis terkait pengelolaan sumber daya manusia ASN.
Yang diketahui seleksi ASN akan segera dilaksanakan tahun ini dan tentunya banyak sekali antusiasme dari masyarakat luas sehingga nantinya persaingan akan semakin ketat.
Ditambah dengan kebijakan pemerintah menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023, para tenaga honorer berlomba-lomba bersaing menghadapi pembukaan proses seleksi yang akan segera digelar.
Seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, Menteri Anas juga berpesan agar kebijakan terkait penanganan sumber daya ASN terus dikembangkan antar lembaga perhimpunan PANRB.
“Hari ini kita akan bahas bagaimana proses penanganan SDM aparatur ASN khususnya PPPK. Nanti terkait SDM yang masih bermasalah akan didiskusikan dengan kedua belah pihak namun akhir dari semua ini arahan dari Bapak Presiden bagaimana kita pekerjaan memiliki dampak.”
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, Presiden adalah pihak yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN. Presiden juga dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada menteri, pimpinan lembaga, sekretaris jenderal lembaga atau dapat juga kepada Pemerintah Daerah.
Melalui websitenya, Kementerian PUPR juga menyampaikan bahwa keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dinilai penting karena berkaitan dengan kinerja, integritas, etika, profesionalisme, sehingga menyangkut nilai-nilai budaya organisasi bagi para pekerja ASN. .
Halaman selanjutnya
Hal senada disampaikan Direktur Kepatuhan Ditjen Sumber Daya Air