Kolaborasi Empat Kementerian Cari Solusi Untuk Guru Non-ASN

By | May 6, 2023


Menteri PANRB Azwar Anas usai Rapat Menteri dengan Mendikbud Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (05/05).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non Aparatur Sipil Negara atau non ASN. Solusi ini tidak diselesaikan sendiri-sendiri, melainkan bersama-sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Keuangan; dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sedang mencari solusi alternatif terbaik untuk non-ASN, kemudian termasuk masalah guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas usai Rapat Menteri dengan Mendikbud Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat. (05/05).

Per 1 Mei 2023, ada 266.560 usulan pembentukan guru Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait kebutuhan guru, Menteri Anas berharap segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Dan ini arahan Bapak Presiden. Pertanyaan mendasar terkait guru dan tenaga kesehatan bisa segera diselesaikan,” kata Menteri Anas.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jajarannya sedang mencari cara untuk mempercepat penyelesaian guru non-ASN tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan Mendikbud adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan.

20230505 Rapat Menteri Penyempurnaan Guru Non ASN 7

“Itulah yang kami inginkan agar lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kita pikirkan bagaimana ke depan kita bisa menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini dengan lebih efisien,” ujar Nadiem.

Selain bersama Nadiem, pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Keuangan Daerah Perkembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembahasan bersama antara ketiga kementerian tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan dana pendidikan dapat disediakan, khususnya bagi guru. “Kita sudah punya BOS, kita juga sudah ada alokasi untuk guru ASN di pemda. Kita lagi cari cara agar bisa lebih bersentuhan dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat disediakan oleh sekolah, artinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. sekolah yang bersangkutan,” kata Suahasil.
Sementara itu, Dirjen Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah sudah menjadi perhatian pemerintah untuk dibahas bersama solusinya. “Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik agar semuanya bisa berjalan,” pungkas Fatoni. (HUMAS MENPANRB)

Sumber: Menpan Rb



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *