Ada kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Kabar baiknya terkait kenaikan gaji guru dan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Guru sudah lama menunggu ini.
Kenaikan gaji guru dan tenaga honorer merupakan hal yang sudah lama dinantikan para guru. Peningkatan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas kerja keras yang telah dilakukan oleh para guru dan pegawai honorer.
Kabar gembira bagi tenaga honorer dan tenaga kependidikan non ASN di Provinsi Kepulauan Riau, karena pemerintah daerah telah memperpanjang kontrak 345 tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan non ASN di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepulauan Riau secara resmi mengumumkan bahwa gaji atau honor mereka akan naik melebihi UMP (Upah Minimum Provinsi) bahkan bisa lebih dari Rp 5 juta di beberapa provinsi di Indonesia.
Guru honorer di Indonesia sudah mengabdi puluhan hingga puluhan tahun namun masih belum mendapatkan gaji yang layak. Namun dengan adanya kenaikan gaji yang diberikan oleh pemerintah, guru dan tenaga kependidikan non ASN di Provinsi Kepulauan Riau bisa mendapatkan gaji yang lebih layak dan mendapatkan hak yang sama dengan ASN lainnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Pemprov Kepri telah memberikan perpanjangan kontrak kepada 2.575 tenaga honorer pada Kamis 16 Februari 2023. Di antaranya 345 orang berasal dari Kabupaten Natuna, sedangkan sisanya tersebar di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang akan mendapat manfaat dari perpanjangan kontrak tersebut.
Pendidikan dianggap sebagai kewajiban yang tidak terpisahkan bagi pemerintah daerah. Sebab, anggaran pendidikan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melebihi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Ansar menyatakan, anggaran pendidikan yang besar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau, meski jarak antar daerah cukup jauh. Ansar juga menegaskan bahwa pendidikan di Kepri membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Selain itu, ia juga mengungkapkan akan diupayakan peningkatan honorarium atau gaji tenaga honorer di bidang pendidikan yaitu guru dan tenaga kependidikan.
Halaman selanjutnya
Alokasi dana dari pemerintah