Kabar Baik Untuk Guru Sertifikasi, Pencairan TPG 2023 Dipermudah

By | February 25, 2023


PUSATDAPODIK.COM | Pencairan TPG 2023 dipermudah, ini kabar gembira bagi semua guru sertifikasi.

Tunjangan ini sering kita sebut sebagai tunjangan profesi guru atau TPG dengan nominal sesuai gaji pokok sebagai guru.

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kabar gembira kepada seluruh guru sertifikasi, dimana pencairan TPG 2023 semakin dipermudah.

Baca Juga: Terapkan 5 Kebiasaan Ini, Bisa Tingkatkan Kesehatan Mental

Berikut penjelasan terkait
Pencairan TPG 2023 dipermudah untuk semua guru sertifikasi.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tunjangan sertifikasi guru atau skema pencairan TPG akan memudahkan guru untuk mendapatkannya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang saat ini disalurkan dari pusat ke guru penerima memiliki alur birokrasi yang panjang.

Baca Juga: Ditjen PAUD dan SD Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Tahap I Lewat Webinar

Selain itu, Kemendikbud telah berupaya merencanakan perubahan terkait skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar lebih mudah penyalurannya bagi guru yang berhak menerimanya.

Pada akhir tahun 2022, Kemendikbud melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbud membahas rencana perubahan skema pencairan tunjangan guru di hadapan Kemenpan RB.

Pembahasan dilakukan dalam Rapat Bersama antara Kementerian PANRB dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membahas tematik reformasi birokrasi.

Baca Juga : Literasi Digital

Pasalnya, Kemendikbud juga ingin mempercepat penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG melalui reformasi birokrasi tematik yang dilaksanakan di sektor pendidikan.

Nadiem menilai ada hal-hal krusial yang perlu dibahas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik di bidang pendidikan, salah satunya terkait pencairan tunjangan guru yang meliputi tunjangan sertifikasi atau TPG.

Hal itu dilakukan dengan melakukan perubahan distribusi atau pencairan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Menteri Anas Gelar Rakor Jabatan Fungsional Badan Pembina dan Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023

Diketahui, saat ini skema penyaluran tunjangan dari DAU kepada guru dilakukan dengan mengirimkan dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Setelah itu, dana tunjangan akan disalurkan kepada guru sebagai penerima manfaat, termasuk guru bersertifikat.

Dana tunjangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada guru sebagai penerima manfaat, termasuk guru bersertifikat, akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Selain membahas rencana perubahan pencairan tunjangan guru, Kemendikbud juga menyampaikan adanya upaya peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Sering Cemas dan Marah Terhadap Orang Di Sekitar, Ini Beberapa Cara Ampuh Menjaga Kesehatan Mental

Demikian informasi terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang telah dibahas Kemendikbud di hadapan Kemenpan RB.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kemendikbud masih belum memberikan informasi terbaru terkait tindak lanjut rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Sumber: Naikpangkat.com



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *