JUMLAHNYA BANYAK! Gubernur Jatim Usulkan 8.024 Kebutuhan Formasi PPPK 2023, Honorer Terangkat Semua

By | May 14, 2023


pusatdapodik.com Setelah Kemenpan RB menyebut kebutuhan yang diterima hingga 1 Mei kemarin masih 266.560, BKD Jatim pun merilis jumlah usulan formasi. Tenaga honorer jangan sampai gigit jari, karena ternyata angka ini belum final.

Terlihat masih ada beberapa pemerintah daerah yang baru mengajukan kebutuhannya dalam pembentukan pengadaan PPPK 2023. Tenaga honorer pun ternyata masih berpeluang untuk dilamar.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, misalnya, berupaya menuntaskan sisa tenaga honorer yang lulus passing grade, dalam pengadaan PPPK 2023, agar bebas dari pencoretan pada 28 November.

Baca Juga: SAH Tanggal Resmi Pencairan Gaji ke-13 dan Penghasilan Tambahan ASN dan Pensiunan. Ternyata…

Khofifah tidak main-main dalam mengusulkan perlunya PPPK ASN di Jatim, untuk mencapai kesejahteraan guru honorer, Khofifah mengusulkan perlunya lebih dari 5.000 orang.

Dilaporkan BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bkdjatim, Pemprov Jatim sendiri secara resmi telah mengumumkan melalui Instagram, persyaratan yang diajukan sebanyak 8.024 formasi.

Termasuk guru dan tenaga kesehatan, angka 8.024 itu merupakan upaya Khofifah untuk memberikan kepastian bagi guru yang lulus passing grade.

Jumlah kebutuhan yang diajukan Gubernur Khofifah sebanyak 6.141 yang meliputi guru honorer dan guru honorer yang belum mendapat penempatan.

Baca Juga: Guru ASIK, PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Mendapat Uang Lebih Mulai 2 Juni 2023. Pemprov Umumkan…

Sedangkan sisanya sebanyak 1.883 pendaftar terdiri dari 1.133 tenaga kesehatan PPPK dan 750 tenaga teknis PPPK.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru peserta yang lulus passing grade tahun 2022 sebanyak 8.588 orang, namun baru bisa diangkat sebanyak 2.447 orang guru. Sehingga saat ini, guru yang lulus passing grade termasuk guru honorer yang akan membutuhkan sebanyak 6.141 orang.

Berdasarkan Permenpan RB No. 20 Tahun 2022, pengangkatan guru PPPK dilakukan dengan menerapkan sistem prioritas.

Yaitu dengan mengutamakan kelompok guru yang lulus passing grade pada seleksi guru PPPK 2021, THK-II, guru honorer negeri, lulusan PPG dan guru honorer di sekolah swasta.

Baca Juga: KUR BRI Salurkan Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta, Lengkapi Syarat Mudah Cicilan Mudah Berikut

Apabila calon guru yang diajukan sesuai kebutuhan Pemprov Jatim memenuhi salah satunya, maka kelompok guru yang lulus passing grade dapat diangkat menjadi pegawai PPPK guru.

Gubernur Jawa Timur mengklaim dirinya dan jajarannya akan menyelesaikan sisa 6.141 formasi guru passing grade di provinsinya untuk diusulkan dalam formasi tahun ini.

“Kami akan menyelesaikan 6.141 guru yang lulus passing grade yang akan diusulkan tahun ini.” ujar Khofifah Indar Parawansa.

“Semoga menjadi ikhtiar kita untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi guru,” lanjutnya. ***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *