Jumlah Pencairan Dana BOS Madrasah Per Siswa Tahun 2023

By | February 9, 2023


Petunjuk Teknis Pencairan Dana BOS Madrasah Tahun 2023 telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Petunjuk teknis tersebut memuat besaran pencairan dana. Kemudian Juknis juga memuat mekanisme penetapan penerima dana BOS.

Sehingga dalam waktu dekat setelah juknis terbit, pencairan BOS Madrasah akan segera dilakukan. Madrasah Swasta yang terdaftar sebagai penerima dana BOS dapat segera mencairkannya dalam waktu dekat. Tujuan penyaluran dana BOS Madrasah adalah untuk diberikan kepada siswa yang berhak menerima bantuan sosial ini. Sejauh ini Kementerian Agama juga menyebut ada dana Rp 4 triliun yang masuk ke bank.

Dari bank penyalur, dana tersebut nantinya akan disalurkan secara luas ke madrasah swasta yang masuk dalam daftar tersebut. Dana BOS adalah uang bantuan pemerintah pusat yang disalurkan untuk melaksanakan kegiatan kepegawaian dan nonpersonalisasi. Satuan pendidikan yang menerima ini biasanya mendapat alokasi dana dari pemerintah.

Fungsi dana BOS Madrasah 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap. Kabranya pencairan Dana BOS Madrasah akan menyasar 49.074 satuan pendidikan berjenjang seperti Madrasah Dasar, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Selanjutnya, besaran Dana BOS Madrasah sendiri tertuang dalam juknis yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Besaran dana BOS yang akan disalurkan ke setiap siswa madrasah berbeda-beda, menyesuaikan tingkatan masing-masing tingkatan. Diberitakan, dari total anggaran Rp4 triliun, Kemenag akan menyalurkan Rp1.722.236.140.000 untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah. Selanjutnya akan disalurkan sebesar Rp 1.446.216.940.000 untuk 16.667 MTs dan Rp 801.145.035.000 untuk 8.373 MA. Sedangkan besaran dana BOS per siswa diatur sesuai ketentuan juknis 2023.

Pedoman teknis pencairan dana BOS Madrasah dapat diakses dengan mengklik tautan ini https://mtsmu2bakid.sch.id/wp-content/uploads/2023/01/Juknis-BOP_BOS_Madrasah_2023.pdf. Dalam juknis ini, anggaran yang akan diterima oleh mahasiswa berbeda untuk setiap daerah.

Untuk informasi lebih rinci, Anda dapat mengakses lampiran panduan teknis BOS Madrasah 2023 dengan mencantumkan tautan di atas pada mesin pencari Anda. Pada bagian lampiran tepatnya pada halaman 87 atau halaman paling bawah terdapat Satuan Biaya BOS Madrasah Tahun 2023.

Halaman selanjutnya

Mekanisme penetapan – metode pencairan



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *