Humas BKN, Rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 kini memasuki tahap akhir seleksi yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan pendirian Guru NI PPPK .
Sehubungan dengan itu, Panselnas melalui BKN telah menjadwal ulang jadwal tindak lanjut yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung pada 15 April menjadi 4 Mei 2023, diperpanjang menjadi 13 Mei 2023. Dilanjutkan dengan usulan Penetapan NI PPPK yang semula diajukan mulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023 diperpanjang hingga 31 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Iswinarto Setiaji mengatakan penetapan jadwal terbaru ini dilakukan mengingat masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH. “Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Usulan Penyesuaian Tanggal Penetapan Guru NI PPPK JF Tahun 2022 secara elektronik,” jelasnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sumber: BKN