pusatdapodik.com – Menjadi tanda tanya besar mengapa masih banyak tenaga pendidik di Indonesia yang belum menjadi guru PPPK (Pegawai Negeri Dengan Perjanjian Kerja).
Meski bukan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik tentu berharap bisa menjadi guru PPPK.
Meski pemerintah memberikan peluang, namun setiap tahun masih banyak tenaga pendidik yang tidak terserap menjadi guru PPPK.
Lebih dari 600.000 Guru Honorer Berpotensi Diangkat ASN PPPK 2023, Siapkan Berkasnya!
Setiap tahun Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kesempatan untuk mengajukan formasi guru PPPK (Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja).
Namun, hanya sedikit pemerintah daerah yang benar-benar menerapkan peluang ini dengan baik dan benar.
Menurut data Kemendikbud, pemerintah daerah hanya menyerahkan kurang dari 50% formasi guru PPPK.
Tentu hal ini membuat para guru yang seharusnya mendapat kesejahteraan, harus pasrah karena pemerintah daerah tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
SELAMAT JAKARTA! Provinsi UMP 2023 Tertinggi di Indonesia Disusul Papua dan Bangka Belitung, Ini Urutannya…
Pendidik di Indonesia sangatlah penting mengingat pentingnya pendidikan dalam suatu negara untuk membangun bangsa.
Pemerintah pusat membuka peluang bagi pemerintah sejak 2021 untuk mengusulkan hingga 1,1 juta formasi guru PPPK.
Jumlah tersebut tentu cukup untuk menyerap tenaga pendidik di daerah untuk menjadi PPPK.
Kesejahteraan guru yang diperoleh tentunya akan berdampak baik bagi siswa yang akan menjadi cikal bakal suatu negara.
Kita sudah tahu bahwa PPPK akan mendapatkan gaji pokok sesuai golongan dan tunjangan lainnya seperti tunjangan makan dan tunjangan keluarga.
CPNS 2023 Segera Dibuka! Peluang Besar Lulusan SMA Lulus Ada di Formasi Ini
Hal ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang telah ditunjuk sebagai PPPK.
Menurut data Kemendikbud, pada 2021 Pemda hanya mengusulkan pembentukan 506 ribu guru PPPK dari kebutuhan 1,1 juta guru.
Dan pada tahun 2022 Pemda hanya akan mengajukan 319 ribu formasi dari 781 ribu tenaga pendidik yang dibutuhkan. ***