Gak Kalah Dari PNS, THR Dan Gaji 13 Untuk Non ASN Atau Tenaga Honorer Menggiurkan! Intip Rinciannya

By | February 27, 2023


pusatdapodik.com – Pegawai non ASN atau tenaga honorer juga berhak atas THR dan gaji 13.

Tak hanya PNS, THR dan gaji 13% yang diberikan kepada non ASN atau honorer nominal pun menggiurkan.

THR dan gaji 13 merupakan salah satu tunjangan yang dinanti-nanti oleh PNS, namun pegawai non ASN atau honorer juga berhak menerimanya.

SELAMAT PENCAIRAN GAJI PNS KE-13 2023 Bulan Ini, Bukan Maret atau April, Tapi….

Seperti diketahui, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan 2023.

Setelah sebulan penuh menjalankan bulan Ramadan, tibalah saatnya memasuki Idul Fitri.

Menjelang Idul Fitri, pencairan THR dilakukan.

Anti Gelisah, Pekerja Non ASN atau Honorer Juga Dapat THR dan Gaji 13, Hampir Rp 20 Juta! Kondisi…

THR yang merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya ini, diberikan paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Tentu saja pencairan THR yang akan dilakukan beberapa saat lagi sangat dinantikan.

Sedangkan pencairan 13 gaji dilakukan pada saat tahun ajaran baru atau pada bulan Juli.

MENGEJUTKAN, 5 Instansi Ini Punya Tunjangan PNS Tertinggi No.

Meski pencairan 13 gaji masih cukup lama, tunjangan ini juga menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu.

Lantas berapa gaji THR dan 13 yang akan diterima oleh pegawai non ASN atau tenaga honorer yang menggiurkan itu?

Gaji THR dan 13 yang diterima setiap pegawai non ASN berbeda-beda, tergantung jabatan dan jabatannya.

Banyak Tenaga Honorer Dihapus, Kategori HONORER Ini Malah Dapat BONUS di Bulan April! Lihat Deskripsi

Simak rincian THR dan gaji 13 bagi non ASN atau pekerja honorer yang tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 berikut ini.

Pegawai non-ASN pada lembaga nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau administrasinya setara dengan eselon/pejabat mendapatkan sejumlah uang.

– Pejabat Eselon I atau Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebesar Rp. 19.939.000

Siapa yang Membuat Kasus, Siapa yang Viral! Tanggapan David Gadgeti ketika fotonya digunakan dalam pemberitaan kasus Mario Dandi

– Pejabat Eselon II atau Pimpinan Tinggi Pratama sebesar Rp. 14.702.000

– Pejabat Eselon III atau Administrator Rp. 8.987.000

– Eselon IV atau Pejabat Pengawas Rp. 7.517.000

HORAY… Tak Hanya PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan, HONORER Juga Dapat BONUS April Mendatang!

Kemudian besaran THR dan 13 gaji bagi pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah termasuk lembaga non struktural dan perguruan tinggi negeri baru diberikan berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja.

1. Pendidikan SD/SMP

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp. 3.219.000

– Masa kerja diatas 10 s/d 20 tahun Rp. 3.613.000

– Lebih dari 20 tahun masa kerja sebesar Rp. 4.079.000

6 Sekolah Bakti Ini Langsung Jadi PNS dan Punya Gaji yang Nggak Main-Main Besar

2. Pendidikan SMA/D1

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp. 3.842.000

– Masa kerja diatas 10 s/d 20 tahun Rp. 4.329.000

– Lebih dari 20 tahun masa kerja sebesar Rp. 4.984.000

Ini 4 Hak – Hak Guru PPPK Lainnya Selain Gaji dan Tunjangan

3. Pendidikan D2/D3

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp. 4.138.000

– Masa kerja diatas 10 s/d 20 tahun Rp. 4.657.000

– Lebih dari 20 tahun masa kerja sebesar Rp. 5.397.000

SELAMAT! 444.687 HONORER Kategori ini akan ditunjuk oleh MenPAN RB menjadi ASN 2023, apakah Anda termasuk? Yuk Langsung Cek

4. Pendidikan S1/D4

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp. 4.735.000

– Masa kerja diatas 10 s/d 20 tahun Rp. 5.394.000

– Lebih dari 20 tahun masa kerja sebesar Rp. 6.229.000

TIDAK ADA PEMBERHENTIAN KEHORMATAN!! Pemerintah sedang mencari solusi terbaik bagi tenaga kerja non-ASN, khususnya tenaga honorer

5. Pendidikan Magister/S3

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp. 5.064.000

– Masa kerja diatas 10 s/d 20 tahun Rp. 5.770.00

– Lebih dari 20 tahun masa kerja sebesar Rp. 6.769.000

LANGSUNG BERBEDA: GAJI 13 dan THR 2023 PNS TNI Polri Pensiun ke PPPK, Tapi Kriteria Ini Rugi Besar…

Rincian besaran THR dan gaji 13 untuk pegawai non ASN atau tenaga honorer tidak kalah dengan PNS dan cukup menggiurkan bukan. ***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *