Gaji TENAGA HONORER Di Provinsi Jawa Ini Fantastis Lho, Kira-kira Besarannya Berapa Ya?

By | February 16, 2023


pusatdapodik.com – Alhamdulillah dengan adanya pengumuman resmi dari Menteri Keuangan terkait gaji tenaga honorer.

Dengan adanya peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya input tahun anggaran 2023 yang ditujukan untuk tenaga honorer.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang sudah lama bekerja, khususnya golongan ini yang akan menerima gaji dari Menteri Keuangan.

Pemerintah Pusat Usulan 1,1 Juta Guru PPPK Sejak 2021, Tahun 2023 Jumlahnya Banyak, Pastikan Nama Terdaftar

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan yang ada, akan ada 4 golongan tenaga honorer yang berhak mendapatkan gaji yang siap menggembungkan dompet Anda.

Kelompok yang bersangkutan akan mendapatkan besaran gaji yaitu kelompok satpam, supir, petugas kebersihan, dan petugas pelayanan.

Bagaimana tidak, besaran gaji yang akan didapatkan pekerja honorer bisa membuat keluarga di rumah bahagia lho.

Perlu diketahui tenaga honorer bahwa besaran gaji yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan bervariasi.

Pemerintah Pusat Usulan 1,1 Juta Guru PPPK Sejak 2021, Tahun 2023 Jumlahnya Banyak, Pastikan Nama Terdaftar

Sesuai peraturan Menteri Keuangan, besaran gaji tenaga honorer akan dibedakan menurut 34 provinsi di Indonesia.

Sehingga jumlah tenaga honorer tidak akan sama antara satu dengan yang lain.

Namun anda tidak perlu khawatir jika mendapatkan gaji yang kecil di daerah anda, semua tergantung jenis kebutuhan.

Nah pada pembahasan kali ini kita akan diberikan tentang besaran gaji untuk tenaga honorer yang berasal dari Propinsi Jawa.

Benarkah gaji tenaga honorer di Provinsi Jawa lebih tinggi dari provinsi lain?

WAJIB TAHU! Ini 7 Langkah Penting Saat Mendaftar SNBP 2023

Beruntung bagi anda yang sedang membaca artikel ini, karena disini anda akan diberikan besaran gaji untuk tenaga honorer khususnya Provinsi Jawa.

Berikut golongan tenaga honorer yang akan menerima gaji khususnya di Provinsi Jawa:

1. Provinsi Jawa Barat

– Satpam dan supir : Rp 3.777.000

– Staf kebersihan dan pekerja layanan: Rp 3.433.000

SELAMAT! 3.432 Guru HONOR SAH Jadi ASN PPPK di Daerah Ini, 2023 Buka Formasi Lebih Dari 10 Ribu, AYO BERGABUNG

2. Provinsi Jawa Tengah

– Satpam dan supir : Rp 2.280.000

– Staf kebersihan dan pekerja layanan: Rp 2.073.000

3. Provinsi Jawa Timur

– Satpam dan supir : Rp 4.135.000

– Staf kebersihan dan pekerja layanan: Rp 3.759.000

Beasiswa Terbaru! S2 dan S3 Bisa Banget, Penasaran Dengan Peluang Emas Ini? Ayo buruan simak jangan ragu

Demikian informasi terkait besaran gaji tenaga honorer yang akan diperoleh Menteri Keuangan khususnya Provinsi Jawa. ***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *