pusatdapodik.com – Profesi PNS semakin diminati.
Padahal, rencana pemerintah merekrut ASN baik melalui CPNS maupun PPPK menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Selain itu, gaji PNS yang menggiurkan juga menjadi nilai tambah mengapa banyak yang ingin menjadi ASN PNS.
AKHIRNYA GURU BERNAFAS LEGA, Pemerintah Pusat Usulan 1,1 Juta Guru Sejak 2021, Bagaimana 2023 YA?
PNS dengan gaji dan tunjangan yang banyak diminati masyarakat.
Selain gaji dan tunjangan, PNS juga mendapatkan bonus yang disebut gaji ke-13.
Namun untuk menjadi PNS, banyak tahapan yang harus dilalui.
Selain bersaing dengan ribuan peserta CPNS, Anda juga harus melalui serangkaian tahapan untuk menjadi PNS.
YANG MENUNGGU! Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka, 6 Dokumen Yang Harus Disiapkan, Sudahkah Berkasnya? MEMERIKSA
Perlu diketahui juga bahwa gaji PNS terendah saat ini adalah Rp 1.560.000.
Sedangkan gaji PNS terbesar ada di golongan IVe yang mencapai Rp 5.901.200.
Tidak hanya gaji, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan.
Ya, tunjangan yang diterima PNS meliputi tunjangan kinerja, tunjangan pasangan, tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan jabatan hingga perjalanan dinas.
Dalam tunjangan perjalanan dinas, PNS juga mendapat uang saku, uang makan, uang transportasi, sewa mobil dan penginapan.
Erick Thohir Jadi Ketua PSSI Baru, Presiden Jokowi Harapkan Berikut
Sebagai catatan, tunjangan tersebut terpisah dari gaji PNS, menarik bukan?
Nah, bagi Anda yang merasa profesi PNS itu layak, pemerintah berencana membuka PNS pada tahun 2023, yang merupakan peluang Anda untuk menjadi PNS.
Ingat, cita-cita menjadi PNS masih terbuka lebar untukmu, jika kamu masih semangat, teruslah berdoa dan berusaha yang terbaik. ***