pusatdapodik.com – Pembiayaan PIP tahun 2023 ini akan disalurkan kepada mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP.
Untuk melihat daftar penerima dana PIP 2023 terbaru, Anda bisa langsung mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui bahwa bantuan dana PIP hanya diberikan kepada anak usia 6-21 tahun yang dikategorikan miskin atau rentan kemiskinan.
Oleh karena itu, bagi Anda yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin dan ditetapkan sebagai penerima PIP, Anda berhak menerima uang tunai dari dana PIP 2023 tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan D3 Desain Grafis di PT Casablanca Reality hingga 17 Mei 2023
Pada tahun 2023, total alokasi yang telah ditetapkan untuk bantuan dana PIP skala nasional adalah 14,3 juta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hingga hari ini, 8 Mei 2023, bantuan dana PIP 2023 telah disalurkan kepada 461.283 siswa tingkat SMA.
Kemudian, untuk mencairkan bantuan dana PIP 2023, siswa setingkat SD-SMK dapat melalui dua bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, yakni bank BRI dan bank BNI.
Diketahui, besaran nominal yang diterima siswa SD-SMK dari dana PIP 2023 tentunya akan berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat PIP 2023 Padahal Mahasiswa Punya KIP? Ini Alasannya, Cek Penerima Bantuan PIP Per Hari Ini
Oleh karena itu, siswa setingkat SD-SMK nantinya akan mendapatkan uang tunai dari pendanaan PIP 2023, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Berikut rincian jumlah uang tunai dari dana PIP yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK yaitu:
• Tingkat SD/MI/sederajat akan menerima Rp450.000/tahun
• Tingkat SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 750.000/tahun