Dana KJMU Tahap 1 2023 Cair Minggu Kedua, Benarkah? Segini Nominal Yang Diterima Mahasiswa

By | May 9, 2023


pusatdapodik.com – Tanggal berapa pencairan dana Kartu Mahasiswa Unggul Jakarta (KJMU) tahap 1 Tahun 2023? Ini adalah nilai nominal yang diterima siswa.

Selain KJP Plus untuk pelajar, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan KJMU yang diperuntukkan bagi pelajar yang memenuhi persyaratan.

Kini proses pendataan calon siswa KJMU tahap 1 telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI pada 2 Mei 2023.

Seperti diketahui, Kartu Mahasiswa Unggul Jakarta (KJMU) merupakan program pemberian bantuan dana untuk peningkatan kualitas pendidikan bagi calon PTN/PTS atau mahasiswa yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Setelah Viral, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Langsung Bayar Pajak, Tapi Pejabat Ini Belum Bayar


KJMU diberikan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dana sepenuhnya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga menyampaikan pendidikan yang lengkap dan berkualitas untuk semua bersama KJMU.

Bantuan yang diterima siswa dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan calon/siswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon/mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut.

1. Berdomisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya.
4. Calon siswa lulus pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di DKI Jakarta, maksimal 3 tahun sebelumnya.
5. Siswa lulus pendidikan menengah selambat-lambatnya 3 tahun sebelumnya.
6. Dinyatakan telah lulus dari perguruan tinggi negeri reguler di bawah Kementerian Riset dan Teknologi Dikti dan Kementerian Agama.
7. Dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi swasta reguler dengan akreditasi institusi dan program studi A di DKI Jakarta.
8. Pengajuan maksimal pada semester 2.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Syarat dan Langkah Membuat SKCK Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2023

Besaran dana KJMU sebesar Rp9.000.000 per semester dan akan diterima oleh mahasiswa yang telah ditunjuk sebagai penerima manfaat.

Lantas, kapan KJMU tahap 1 2023 dicairkan?

Berikut rincian pendataan Kartu Mahasiswa Unggul Jakarta atau KJMU tahap 1 tahun 2023 yaitu:



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *