pusatdapodik.com – Berikut nama-nama penerima Bansos PKH Tahap 2 yang bisa dicek di bawah ini atau langsung kunjungi checkbansos.kemensos.go.id, apakah benar pencairan mulai April 2023?
Pemegang KKS atau penerima bansos PKH 2023 bisa mengecek secara online melalui ponselnya di tautan Cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, link Cekbansos.kemensos.go.id merupakan halaman website yang digunakan untuk cek bansos antara lain PKH dan BPNT 2023.
Baca Juga: Apa Manfaat Terapi Musik yang Digunakan untuk Terapi Penyembuhan David Ozora? Berikut Penjelasannya
Selanjutnya, data yang tertera di link Cekbansos.kemensos.go.id dipastikan akan menjadi penerima bansos Kemensos.
Hingga saat ini, bansos PKH tahap 1 masih disalurkan di sejumlah daerah di Indonesia dan pencairan bansos PKH tahap 2023 dilakukan secara bertahap kepada masyarakat KPM.
Setelah penyaluran tahap 1 selesai, kemungkinan penyaluran bansos PKH tahap 2 akan dilanjutkan kembali, yang diperkirakan akan dimulai pada April 2023.
Berdasarkan jadwal pencairan bansos PKH tahun lalu, bansos Kemensos akan disalurkan dalam 4 tahap.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH mengacu pada proses pencairan bantuan tahun lalu, cek di bawah ini.
Baca Juga : CEK SEKARANG! Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahun 2023 dapat dilihat melalui tautan ini, tersedia di Kantor Pos
Pencairan PKH tahap 1 dimulai pada Januari-Maret
Pencairan PKH tahap 2 dimulai pada April-Juni
Pencairan PKH Tahap 3 dimulai Juli-September
Pencairan PKH Tahap 4 dimulai Oktober-Desember.
Perlu diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH 2023 selanjutnya akan disalurkan ke tujuh kategori, salah satunya akan mendapatkan bantuan tunai hingga Rp600 ribu.
Besaran nominal bantuan dari bansos PKH sebagaimana dikutip dari website Kementerian Sosial RI adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
2. PAUD Rp. 750.000 untuk setiap tahap atau Rp. 3 juta per tahun.
3. Lansia Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.
4. Penyandang Disabilitas Rp 600.000 untuk setiap tahapan atau Rp 2,4 juta per tahun.
5. Anak SD Rp 225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900 juta per tahun.
6. Siswa SMP Rp 375.000 untuk setiap tahap atau Rp 1,5 juta per tahun.
7. Siswa SMA Rp 500.000 untuk setiap tahap atau Rp 2 juta per tahun.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftar secara mandiri sehingga tercatat di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Loker Alfamart Terbaru 2023 Untuk Lulusan SMA dan SMK, Akan Dapat Gaji UMR dan THR
Berikut cara cek nama penerima bansos PKH 2023 secara online menggunakan KTP di link Cekbansos.kemensos.go.id yaitu:
– Kunjungi Cekbansos.kemensos.go.id
– Isikan Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
– Masukkan nama PM (Beneficiary) sesuai KTP
– Ketik kode 4 huruf yang tertera di kotak kode
– Jika kode hurufnya kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode huruf baru
– Klik tombol CARI DATA
Demikian informasi mengenai cara cek nama penerima bansos PKH 2023 tahap 2 dengan login ke Cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan prediksi jadwal pencairan bansos. ***