Daftar CPNS 2023, 3 Kualifikasi Pendidikan Memiliki Batas Usia Khusus, Lihat Persyaratan Lengkapnya
pusatdapodik.com – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka.
Dimana progres terbaru dari perencanaan seleksi CPNS 2023 tinggal menunggu finalisasi jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengantongi lebih dari 1 juta CPNS 2023 dan formasi PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian dan lembaga.
Jumlah tersebut masih dalam proses finalisasi.
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan Gaji 13 Tahun 2023, PPPK dan CPNS Masuk Daftar Penerima Manfaat, Cek Jumlahnya
Sedangkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan diumumkan setelah ditentukan jumlah CPNS 2023 dan formasi PPPK.
Namun bagi Anda yang akan mendaftar CPNS 2023 perlu mengetahui persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Persyaratan CPNS 2023 ditujukan bagi seluruh pelamar yang akan mendaftar pada beberapa formasi jabatan yang lowong.
Seperti diketahui, formasi ini menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk instansi vertikal dan lembaga negara.
Baca juga: Menpan RB: CPNS 2023 Butuh 1 Juta ASN, Rencana Rekrutmen Mulai Akhir Juni
Formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas itu, ia membahas rekrutmen ASN yakni CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan itu berdasarkan peta jabatan yang ditentukan PPK dan memperhitungkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023.
Baca juga: 5 Jurusan Unggulan Seleksi CPNS 2023, Posisi Yang Paling Banyak Dicari Disediakan
Serta mempertimbangkan kemauan atau kemampuan anggaran.
Adapun syarat CPNS 2023 di instansi pusat, tersedia jabatan di kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan dosen.
Untuk itu simak persyaratan lengkap daftar CPNS 2023 sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, persyaratan umum CPNS adalah sebagai berikut:
-Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
-Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
Baca juga: Setelah Formasi CPNS 2023 Terbentuk, Inilah 7 Jurusan Paling Relevan dan Peluang Lolos
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas kemauannya sendiri atau secara tidak hormat sebagai prajurit
-TNI, anggota Polri, dan PNS, serta tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berstatus PNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
– Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang ditentukan.
– Sehat jasmani dan rohani.
Baca juga: TRESPON 1 Juta Kuota Formasi CPNS 2023 Tersedia, Fresh Graduates hingga Rapat Kerja Honorer
– Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa lembaga atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Persyaratan dapat bervariasi, tergantung pada posisi atau posisi yang dilamar.
Perlu dicatat bahwa 3 kualifikasi pendidikan memiliki batas usia maksimum tertentu.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Perangkat Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional.
Baca juga: Per Mei, Tahapan CPNS 2023 Tinggal Selesai, Masih Butuh 1 Juta Formasi Lagi
Dimana pemerintah memberikan kesempatan kepada pelamar yang berusia 40 tahun untuk mengikuti rekrutmen CPNS dengan jabatan dan kualifikasi tertentu.
Formasi posisi yang dapat diisi oleh pelamar berusia 40 tahun adalah:
A. dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;
B. dokter pendidik klinis; Dan
C. dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat melamar dengan batas usia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
Sedangkan berkas pendaftaran CPNS 2023 yang perlu disiapkan antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil Scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto resmi terbaru dengan background merah ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang dilegalisasi dari partai
lembaga pendidikan. - Sertifikat akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Surat lamaran pekerjaan yang dipindai ditandatangani.
- Scan surat keterangan atau pernyataan yang akan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2023 dengan materai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Posisi Ini Paling Dibutuhkan
Berbicara tentang formasi CPNS 2023, kabar baiknya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberikan bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.
Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas itu paling dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Salah satu jabatan yang diprioritaskan memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu, yakni tenaga pengajar.
“Jadi tahun ini terjadi peningkatan rekrutmen yang signifikan kurang lebih sebanyak 15.858 formasi.
Dan untuk PPPK dan CPNS ada 6.074 formasi.
Sebelumnya di kampus-kampus ini tidak ada formasi untuk dosen,” ujarnya Jumat (14/4/2023).
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran bagi tenaga pengajar.
Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi 6.074 jabatan dosen.
Sedangkan kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk memenuhi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan perlunya penambahan tenaga pengajar pada CPNS 2023 karena ada dosen yang sudah tua, dan masih kurangnya formasi sehingga perlu dilakukan rekrutmen juga. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News