Cek Rekening! KJP Plus Tahap 1 Mei 2023 Sudah Cair Jika Terima Notif Ini, Maaf Siswa Tipe Ini Gagal Cair

By | May 22, 2023


pusatdapodik.com – Menjelang akhir Mei 2023, KJP Plus Tahap 1 belum mengumumkan jadwal pencairan bantuan pendidikan, kapan dana KJP akan disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) telah memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan kurang mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK, yang dibiayai sepenuhnya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Besaran dana per bulan yang akan diterima oleh mahasiswa penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 adalah:

Baca Juga: SMA Terbaik di LTMPT Banyuwangi Hanya Ada 4 Versi, Nomor 1 Bukan SMAN 1 Banyuwangi, Tapi…

Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp. 250.000, maka untuk siswa SMP/MTs/SMPLB akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000.


Sedangkan untuk tingkat SMA/MA/SMALB, hibah sebesar Rp. 420.000 diterima dan untuk tingkat SMK bantuan sebesar Rp. 450.000.

Selanjutnya untuk tingkat PKBM bantuan sebesar Rp. 300.000 dan tingkat LKP adalah Rp. 1,8 juta/semester.

Program tindak lanjut KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan akses anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk memperoleh layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan Menengah Universal/Pilot, Wajib Belajar 12 Tahun.

UPT P4OP melalui akun Instagram @UPT_P4OP memberikan informasi terkait proses penyaluran bantuan pendidikan yang saat ini masih dalam proses analisa untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan.

Baca Juga: Daftar 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Berdasarkan UniRank Ranking 2022, Kampus Mana Pilihan Anda?

“Min kjp dong,” tulis akun Instagram @xy_ndree04

@xy_ndree04, Selamat siang, saat ini sedang dilakukan analisis terhadap calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023, untuk memastikan ketepatan penerimaan bantuan sosial biaya pendidikan,” tulis akun Instagram @UPT_P4OP.

Jika mencermati informasi tersebut, diperkirakan pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 akan dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 disahkan.

Pemprov DKI Jakarta sedang menguji kelayakan siswa atau calon siswa yang akan menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) hingga selesai pada 24 Mei tahun ini.

Baca Juga: Mei-Juni 2023 Bansos BPNT Cairkan Rp 600.000 atau Rp 400.000? KPM Bisa Jemput di Kantor Pos dan 5 Bank Ini

Berikut adalah ciri-ciri atau tanda-tanda KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang telah dicairkan ke rekening masing-masing penerima yaitu:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan ada notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Namun tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana KJP Plus tahap 1, hanya beberapa siswa yang berhak menerima KJP Plus 2023, termasuk siswa yang terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Berikut mahasiswa yang memiliki NIK dengan kriteria tersebut dan dipastikan gagal mendapatkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, yaitu:

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Mei 2023 di PT Astra Honda Motor Bagi Lulusan S1, Ini Persyaratan dan Kualifikasinya

1. Tidak Terdaftar dan tidak aktif pada satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak terdaftar di DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Mahasiswa bukan penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.
4. Siswa tidak dapat membuktikannya dengan kartu keluarga atau keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian informasi penting bagi orang tua siswa terkait tanda atau pemberitahuan pencairan kembali KJP Plus tahap 1 ke Bank DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan pastikan sebelum pencairan bantuan KJP sudah terdaftar di kjp.jakarta.go.id.** *



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *