Cek Namamu Di Pip.kemdikbud.go.id, Ini Penyebab Bantuan PIP 2023 Siswa SD-SMA Belum Cair Ke Rekening BRI-BNI

By | March 21, 2023


pusatdapodik.com – Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan tahun ini. PIP 2023 diberikan kepada 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK serta 2,2 juta siswa MI, MTs, dan MA.

Untuk siswa SD-SMA di bawah naungan Kemendikbud, bisa mengecek nama-nama penerima bantuan PIP 2023 melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan siswa MI, MTs, MA dapat mengecek penerima bantuan PIP Madrasah 2023 di pipmadrasah.kemenag.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Persiapkan Saja ‘Kartu Sakti’ Ini

Nominal bantuan PIP Kemdikbud dan PIP Madrasah yang disalurkan sama, yaitu:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus mahasiswa baru dan mahasiswa tingkat akhir mendapatkan Rp. 225.000,-

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun; khusus mahasiswa baru dan mahasiswa tingkat akhir mendapatkan Rp. 375.000,-

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun; khusus mahasiswa baru dan mahasiswa tingkat akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Baca Juga: Asyiknya, 7 Bantuan Dikucurkan Selama Ramadan, Ada PKH Tahap 2, BPNT April 2023, Bansos Beras 10 Kg, Hingga PIP Kemendikbud

Jika nama mahasiswa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima bantuan PIP 2023, mahasiswa dapat mencairkan bantuan tersebut melalui bank penyalur.

Lantas, kapan bantuan PIP 2023 akan disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK?

Bantuan PIP 2023 dapat dicairkan jika mahasiswa memenuhi kriteria dan ketentuan penerima manfaat.

Kemendikbud akan menyeleksi data mahasiswa penerima PIP tahun 2023 berdasarkan dua kategori, sesuai regulasi terbaru dari Kemendikbud, yaitu:

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

2. Siswa dinyatakan Layak PIP di Data Dasar Pendidikan Sekolah (Dapodik).

Baca Juga: Siapa Penerima Bansos 10 Kg Beras, Ayam, dan Telur? Tidak semua KPM PKH dan BPNT 2023 bisa, berikut penjelasannya

Untuk kategori kedua, sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian dinas pendidikan dan pemangku kepentingan mengusulkannya ke Puslapdik berdasarkan data PIP Layak.

Siswa dapat bertanya ke sekolah atau mencari informasi dari lembaga/stakeholder terkait pendaftaran PIP 2023.

Bantuan PIP 2023 disalurkan bagi mahasiswa yang terdaftar dan dinyatakan layak. Nanti namanya akan didaftarkan di pip.kemdikbud.go.id.

Kemudian bagi mahasiswa penerima PIP kategori proposal pengabdian akan diberikan SK Pencalonan dan SK Pemberian PIP.

Baca Juga: Ini 2 Cara Daftar Bantuan PIP 2023, Tanpa KIP dan KKS, Masih Bisa Dapat Rp450.000-Rp1 Juta dari Kemendikbud

Jika sudah ada SK Pencalonan dan SK Pemberian PIP, mahasiswa dapat mengaktifkan akun dan mencairkan bantuan PIP 2023.

Dilansir Lampungnesia.com dari laman Puslapdik Kemendikbud, jika nomor rekening pada penetapan Surat Keputusan (SK) pemberian PIP sudah sama, maka tidak perlu diaktifkan kembali.

Aktivasi akun hanya ditujukan kepada mahasiswa yang masuk SK Nominasi PIP.

Namun, ada beberapa alasan belum cairnya bantuan PIP 2023.

Baca Juga: Dana PIP 2023 Sudah Cair dan Bisa Diambil Jika Siswa SD-SMA Dapat Surat Ini, Cek Penerima NISN PIP Hari Ini

Penyebab Bantuan PIP 2023 Tidak Dicairkan

Dilansir dari Puslapdik, berikut 5 alasan belum cairnya bantuan PIP 2023:

1. Siswa bukan penerima PIP pada tahun itu (pastikan untuk mengecek ke sekolah apakah mereka penerima PIP atau tidak)

2. Beda akun (pastikan ke sekolah kalau akun masih sama)

3. Pernah melakukan penarikan sebelumnya (harap cetak riwayat rekening di buku tabungan)

Baca Juga: Cek M-banking! PKH Tahap 2 Sudah Bubar Jika Ada Tanda-Tanda Ini, Benarkah Pencairan Bansos Mulai April 2023?

4. Masih tercantum dalam SK Pencalonan PIP (pendistribusian dilakukan setelah rekening aktif dan masuk SK Pemberian PIP)

5. Dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening

Sebagai informasi, hingga artikel ini ditulis, Kemendikbud belum mengumumkan data penerima bantuan PIP 2023 dan jadwal pencairannya.

Namun, mengacu pada aturan terbaru, pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga periode. Term 1 dicairkan mulai Februari, Maret dan April.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Dapat Bansos Beras 10 Kg, Kapan dan Kemana Bisa Diambil? Ini info terbaru dari PT Bulog

Terkait aktivasi akun, jika mahasiswa sudah masuk SK Nominasi dan batas waktu belum lewat, maka aktivasi akun SimPel sudah bisa dilakukan.

Sedangkan mahasiswa yang termasuk dalam SK Pemberian PIP dapat melakukan penarikan dana melalui buku tabungan SimPel atau Kartu ATM Debit yang diperoleh.

SK Pencalonan dan SK Pemberian PIP Tahun 2023 akan diberikan oleh sekolah/dinas pendidikan setempat kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK. ***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *