Banyak yang menunggu kabar gaji PNS dan pensiunan PNS mulai dari golongan I hingga IV. Mengingat masih awal tahun. Seleksi CPNS 2023 akan segera bergulir.
Kabar gaji PNS dan pensiunan PNS golongan I hingga IV tentu akan membuat Anda tersenyum. Karena angkanya menggiurkan.
Jumlah tersebut membuat calon pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini tergiur. Menurut informasi, pembukaan CPNS 2023 akan dibuka kembali pada bulan Juni mendatang.
Adapun besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Sementara itu, informasi mengenai gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV juga banyak ditunggu masyarakat.
Pasalnya, menurut informasi, meski sudah pensiun, pemerintah telah menetapkan pensiunan PNS tetap akan menerima gaji.
Besaran gaji pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Lalu, berapa gaji PNS dan gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru? Baca artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan informasinya.
Sebelumnya, gaji pensiunan PNS dikabarkan naik. Dilansir dari situs resmi bkn.go.id, kabar terbaru dari BKN rupanya tidak menyebutkan kenaikan gaji atau dana pensiun PNS.
BKN mengumumkan adanya perubahan skema pencairan gaji pensiunan PNS yang sebelumnya prosesnya memakan waktu hingga 5 hari, kini kebijakan tersebut diterapkan hanya satu hari.
Meski besaran gaji pensiunan belum dua kali lipat, penggunaan skema ini tetap membuat pensiunan PNS tersenyum lebar karena bisa mendapatkan haknya dengan cepat.
BKN dilaporkan memangkas pelayanan kepegawaian, baik dari aspek proses bisnis pelayanannya maupun dari aspek infrastrukturnya.
halaman selanjutnya
Menurut Direktur Pensiun PNS..