pusatdapodik.com – Berikut tata cara daftar BPNT April 2023 dan mendapatkan bantuan sembako 10 kg selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.
Bansos yang dikucurkan pada April 2023 selama Ramadhan 1444 H ini akan sangat membantu masyarakat untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengingat harga kebutuhan pokok cenderung meningkat selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Sedangkan masyarakat yang belum mendaftar BPNT 2023 dapat mendaftar melalui website resmi Kementerian Sosial yang tersedia di bawah ini.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Marshel Widianto yang Merahasiakan Pernikahannya dengan Cesen JKT48
Seperti diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan berupa barang atau uang tunai yang disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 per penerima.
Artinya pada bulan April bansos BPNT 2023 akan kembali cair dan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1444 H.
Pada tahun 2023, Kemensos menyatakan bansos BPNT 2023 akan dicairkan dalam bentuk tunai dan tidak ada lagi e-warong.
Bantuan tunai tersebut akan disalurkan dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan sosial dapat menarik uang tunai dari bank atau ATM terdekat, namun jika tidak diambil dalam waktu tertentu, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga : Terbaru! Data Penerima Bansos 10 Kg Beras-Telur Ayam Sudah Diserahkan Kemensos, Total Ada 21,3 Juta KPM
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos BPNT 2023 dan sedang mencari cara pendaftaran, dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Cara daftar BPNT 2023 secara online dilakukan dengan menggunakan ponsel yang terhubung dengan internet.
Jika Anda berhasil mendaftar bansos BPNT 2023, Anda bisa menikmati program bansos pemerintah.
Bansos BPNT 2023 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial sebesar Rp200.000 per bulan.
Cara daftar BPNT 2023
Baca Juga: Peserta PBI JK KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Rp. 750.000 pada April 2023, Cek Nama Penerima Manfaat PKH Tahap 2 Disini
Berikut cara daftar BPNT 2023, dilansir Lampungnesia.com dari Indonesia.
1. Download Aplikasi Cek Bansos dari Play Store ke HP Anda.
2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar.
3. Masukkan data diri seperti NIK KTP, nomor kartu keluarga dan lainnya.
4. Unggah foto KTP dan selfie pemohon yang sedang memegang KTP.
5. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melanjutkan proses.
6. Setelah berhasil dibuat, pilih menu ‘Daftar Usulan’ pada Aplikasi Cek Bansos.
7. Klik tombol ‘Tambah Proposal’.
8. Lengkapi data diri sesuai dengan data yang diminta oleh sistem.
9. Unggah foto KTP dan tampak depan rumah.
10. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
11. Lalu klik ‘Tambah Proposal’.
Baca Juga: Maaf: PKH Tahap 2 dan BPNT April 2023 Dicairkan Hanya untuk Warga Pemilik NIK Ini, Cek Status Penerima Bansos!
Selanjutnya, data yang dikirimkan akan direview oleh Kemensos dan instansi terkait. Orang yang telah mendaftar dapat memeriksa apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui link resmi Cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sulit mendaftar secara online, masyarakat bisa mendaftar langsung melalui RT/RW atau Kelurahan/Desa.
Selain masyarakat mendapatkan bantuan Rp 200.000 per bulan, mereka yang terdaftar sebagai KPM juga akan mendapatkan bantuan tambahan.
Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian secara resmi mengumumkan akan segera menyalurkan bansos Ramadhan 2023 berupa beras 10 kg dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Cek M-banking! PKH Tahap 2 Sudah Bubar Jika Ada Tanda-Tanda Ini, Benarkah Pencairan Bansos Mulai April 2023?
Penerima bantuan sembako berupa 10 kg beras selama Ramadhan 1444 H adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah resmi menerima bansos BPNT dan PKH 2023.
Untuk penyaluran bantuan sembako berupa 10 kg beras akan disalurkan selama 3 bulan, mulai Maret hingga Mei 2023.
Tambahan bansos sembako beras sebanyak 10 kg ini untuk mengantisipasi kenaikan harga selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.
Demikian pembahasan cara daftar BPNT April 2023 dan akan mendapat bantuan sebesar Rp. 200.000,- per bulan, dan dapat menerima bantuan sembako tambahan yaitu 10 kg beras. ***