pusatdapodik.com – Bantuan Langsung Tunai atau BLT sebesar Rp 900.000 akan disalurkan untuk NIK dengan fitur ini. Baca selengkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) melalui beberapa Kementerian.
Salah satunya adalah Bansos PKH yaitu BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dimana bantuan sosial dari PKH telah disalurkan secara bertahap.
Baca Juga: Link Streaming dan Prediksi Skor Laga Inter Milan vs Sassuolo, Ambisi Tinggi Nerazzurri
Selain itu, ada pula bantuan berupa beras, telur, dan daging ayam yang diberikan oleh Kemenko Perekonomian.
Selanjutnya, masih ada BLT yang akan diberikan kepada masyarakat dengan karakteristik tertentu yang diberikan oleh Kementerian Desa dan Perumahan Tertinggal.
Bantuan tersebut dinamakan BLT Kemiskinan Ekstrim. Sesuai dengan namanya, bantuan ini akan diterima oleh masyarakat dengan 4 karakteristik yang masuk dalam kategori sangat miskin.
BLT Kemiskinan Ekstrim merupakan pengganti BLT Dana Desa (BLT DD) yang sebelumnya ditiadakan.
Baca Juga: Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi Purwakarta 2023-2024 Segera Dibuka, Berikut Link Daftar dan Alur Tahapan Pendaftaran
Mengapa BLT DD dihapuskan?
BLT DD ditiadakan karena dianggap sudah tidak relevan lagi, BLT DD muncul berdasarkan pandemi covid-19. Saat ini, pandemi sudah mewabah.
Sehingga sebagai penyesuaian, BLT DD dihapuskan dan diganti dengan BLT Kemiskinan Ekstrim.
Sasaran penerima BLT Kemiskinan Ekstrim adalah NIK dengan 4 karakteristik sebagai berikut: