Sahabat guru dan pendidik yang berbahagia dimanapun anda berada, selamat berjumpa kembali di postingan kali ini, dan di postingan kali ini saya akan membahas salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh seorang bendahara BOS yang bertugas di sekolah yang baik, TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Perlu Anda ketahui bahwa saat ini setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk dapat menggunakan aplikasi RKAS yang dapat dijalankan oleh bendahara sekolah untuk melaporkan dana bantuan operasional sekolah di sekolahnya masing-masing.
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang aplikasi RKAS terbaru yang akan digunakan saat ini di tahun 2022, saya akan menjelaskan sedikit terlebih dahulu tentang apa itu dana BOS dan manfaat apa saja yang akan dihasilkan dalam penggunaan aplikasi RKAS untuk pelaporan dana BOS.
Dana BOS adalah bantuan yang diterima sekolah dalam bentuk uang tunai dengan tujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dalam rangka pelaporan penggunaan dana BOS diperlukan suatu alat yang saat ini alat yang dimaksud adalah berupa aplikasi yang disebut RKAS.
RKAS adalah singkatan dari rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Melalui aplikasi RKAS, sekolah harus membuat perencanaan yang akan digunakan dalam menyalurkan dana bantuan sekolah. Sebelum mencairkan dan menggunakan dana hibah sekolah, setiap sekolah harus memiliki rencana penggunaan anggaran yang nantinya akan dicantumkan dalam aplikasi RKAS sehingga rencana tersebut dapat menjadi laporan yang transparan dan tidak mengada-ada.
Sebenarnya aplikasi RKAS sudah digunakan sejak tahun-tahun sebelumnya, namun hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum menggunakannya, namun tahun ini pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk menggunakan aplikasi RKAS dalam kegiatan pelaporan pada penggunaan dana bantuan operasional sekolah.
Sebagaimana kita ketahui bersama, telah banyak terjadi perubahan penganggaran dana BOS tahun 2022, mulai dari anggaran yang dapat disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah serta penggunaan anggaran yang semakin ditingkatkan terutama untuk peningkatan kualitas pendidikan. pendidikan dan kesejahteraan. pendidik dan tenaga kependidikan.
Saat ini aplikasi RKAS telah rilis kembali dengan versi terbaru di tahun 2022 yaitu aplikasi RKAS versi 3.3, pada versi ini terdapat beberapa perubahan dan peningkatan yang dapat dinikmati dalam penggunaannya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai update aplikasi RKAS terbaru tahun 2022, silahkan simak penjelasannya di bawah ini:
Informasi pembaruan ARKAS Versi 3.3:
1. Buka anggaran 2022
2. Perbaikan Menghapus BKU Agustus menjadi draf
3. Realisasi perbaikan anggaran muncul kembali
4. Pemeriksaan status tetap
5. Perbaikan salinan anggaran tahun sebelumnya
6. Perbaikan BUKU Hilang
7. Laporan Perbaikan tidak seimbang
8. Optimalisasi aplikasi
Bagi satuan pendidikan yang telah menginstal Aplikasi RKAS Versi 3.2 dapat mengupdate Aplikasi RKAS Versi 3.3 secara otomatis dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pastikan Laptop terhubung ke internet;
2. Buka Aplikasi Arkas;
3. Isi username dan password;
4. Klik tombol masuk;
5. Aplikasi akan diperbarui secara otomatis;
6. Klik tombol Sync pada menu Utama.
Satuan Pendidikan juga dapat melakukan pemutakhiran secara manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Installernya di laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;
2. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;
3. Buka Aplikasi RKAS;
4. Pilih tahun anggaran 2022;
5. Isi Username dan Password;
6. Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
7. Klik tombol Sinkronkan pada menu Utama;
8. Isi Kertas Kerja;
9. Kemudian kirimkan konfirmasi.
Bagi satuan pendidikan yang belum menginstal aplikasi RKAS dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Installernya di laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;
2. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;
3. Buka Aplikasi RKAS;
4. Isi Formulir Pendaftaran Pastikan Anda terhubung ke Internet;
5. Isi Username dan Password;
6. Pilih tahun anggaran 2022;
7. Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
8. Klik tombol Sinkronkan pada menu Utama;
9. Isi Kertas Kerja;
10. Kemudian kirimkan konfirmasi.
Bagi Anda yang memiliki tugas sebagai bendahara sekolah dan belum memiliki aplikasi RKAS 2022 versi terbaru, maka Anda dapat memilikinya melalui postingan ini.
Baiklah bagi anda yang membutuhkan Aplikasi ARKAS Terbaru Versi 3.3 Tahun 2022 ini silahkan download file dibawah ini :
-
Aplikasi RKAS Versi 3.3 Tahun 2022 ( DI SINI )
- Buku Panduan Aplikasi ARKAS Terbaru (DI SINI)
Informasi pembaruan ARKAS Versi 3.4:
Bagi anda yang ingin memiliki Aplikasi RKAS Versi 3.4 dan ingin mengetahui cara pemasangannya, silahkan dapatkan informasi dan file aplikasinya secara lengkap ( DI SINI )
Demikian informasi mengenai aplikasi RKAS versi terbaru tahun 2022 yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga melalui postingan ini anda dapat menggunakan aplikasi RKAS dengan baik dan dapat melaporkan anggaran kegiatan sekolah dengan benar dan transparan.
Selamat bekerja, semoga sukses selalu.