pusatdapodik.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama akan segera dicairkan ke rekening masing-masing guru.
Tunjangan profesi guru (TPG) diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai apresiasi atas profesionalismenya dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sangat ditunggu-tunggu oleh para guru yang berhak menerimanya.
Pantas Diminati Anak Muda Sekarang, Ternyata Sebesar Ini Gaji Polri
Karena dengan adanya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) membuat guru lebih sejahtera.
Namun para guru harus mengetahui hal penting ini agar TPG tidak membatalkan pencairannya.
Berikut hal-hal yang membuat TPG yang diterima guru dibatalkan:
Inilah 16 Instansi Pemerintah yang Mendapat Predikat Sangat Bagus Menurut SPBE Tauval 2022
1. Beban mengajar lebih sedikit
Guru yang akan menerima TPG wajib melaksanakan beban mengajar selama 24 jam/minggu.
Sehingga jika beban kerja kurang dari 24 jam/minggu dapat menyebabkan pembatalan pencairan TPG.
Entahlah, Ternyata Selain Gaji, PNS Juga Dapat Beberapa Tunjangan, FIX OTW KAYA
2. Jumlah siswa yang diajar tidak mencukupi
Hal ini hampir sama dengan beban kerja yang harus mencapai 24 jam/minggu, mahasiswa yang diajar harus sebanyak 20 mahasiswa/kelompok.
Jika jumlah siswa/kelompok kurang dari 20 orang, dapat menyebabkan TPG dibatalkan.
WOW OTW TAJIR, Ini Tunjangan Kinerja Pegawai Kejaksaan yang Akan Diterima Tahun 2023
3. NRG tidak valid
Untuk itu, guru tidak perlu terlalu khawatir karena NRG yang tidak valid dapat diperbaiki oleh operator sekolah.
4. Kinerja guru dinilai kurang baik
Hal ini menjadi masalah jika guru mendapatkan penilaian kinerja yang buruk karena dapat membatalkan pencairan TPG.
Meski hanya lulusan SMK, Jeka Saragih berhasil menjadi atlet MMA pertama asal Indonesia yang dikontrak UFC
5. NUPTK tidak berlaku
Untuk menghindarinya, selalu periksa apakah NUPTK Anda valid atau tidak di halaman info GTK.
6. Tugas tambahan belum valid
Biasanya guru yang tidak memiliki masa kerja yang sesuai di sekolah induknya akan menambah waktu kerjanya di sekolah lain.
Untuk itu, guru diharuskan mengecek ulang dengan teliti apakah sudah masuk tugas tambahan di Dapodik.
Yang Mulia Jaya! Kemenkeu Publikasikan Besaran Gaji Honorer di Provinsi Jawa Barat, Yuk Cek Besaran Gajinya
7. Peringkat kelas tidak terdeteksi
Ini untuk guru yang baru saja mengupdate kelasnya untuk selalu memastikan bahwa data Dapodik grup Anda up-to-date.
8. NIP tidak sinkron dengan tanggal lahir
Hal ini jarang terjadi, namun jika terjadi pada Anda, segera periksa dan perbarui sesuai data yang benar.
Inilah 8 hal yang harus dihindari guru yang berhak menerima TPG agar pencairan TPG tidak batal. ***