17 Desa Sangat Tertinggal Di Sulawesi Tengah Tahun 2023, Gubernur Bisa Apa?

By | February 15, 2023


pusatdapodik.com – Sebanyak 17 desa sangat tertinggal yang terletak di Provinsi Sulawesi Tengah hingga tahun 2023, dan sebanyak 266 desa berstatus desa tertinggal.

Angka ini relatif tinggi, sehingga membutuhkan kerja ekstra dari pemerintah daerah dalam meningkatkan status desa, sehingga menjadi desa tertinggal hingga berstatus desa mandiri.

Lebih penting lagi, komitmen dan kebijakan politik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bersama perangkat daerah terkait untuk penanganan desa sangat tertinggal dan peningkatan skor Indeks Desa Berkembang.

Baca Juga : TERBARU! CPNS 2023: Sekilas Formasi yang Harus Diikuti dan Peluang Lolos Otomotif Besar! PERIKSA APA SAJA

Target yang ingin dicapai dalam Indeks Pembangunan Desa 2024 adalah tidak ada lagi desa tertinggal. Artinya pada tahun 2023, 17 desa sangat tertinggal, skornya harus naik antara 0,0050 sampai 0,1000.


Demikian juga diusulkan agar sejumlah 115 desa tertinggal di Sulawesi Tengah dari total 266 desa tertinggal juga dinaikkan statusnya menjadi desa berkembang.

Jumlah desa sangat tertinggal dan sangat tertinggal akan menjadi sasaran dan lokus pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dalam meningkatkan skor Indeks Desa Berkembang.

BREAK 6 Juta, Beruntung Menjadi PPPK Dapat Gaji dengan Denominasi Besar! PERIKSA BERAPA NOMINALNYA

Keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci penting untuk meningkatkan skor Indeks Desa Berkembang dan mendukung program pemerintah daerah.

Jadi, hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah daerah dan dana desa, tidak menutup kemungkinan organisasi keagamaan dan badan hukum (perusahaan) terlibat aktif.

Misalnya, pembangunan fasilitas umum di bidang kesehatan dan pendidikan dapat melibatkan peran aktif organisasi keagamaan dan perusahaan.

ALHAMDULILLAH, Yeee, Pensiunan PNS Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023. KEMENKEU Sudah Siapkan Anggaran

Sekadar informasi, desa sangat tertinggal adalah desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan rentan terhadap konflik sosial, guncangan ekonomi, dan bencana alam. Desa sangat tertinggal memiliki IDM kurang dari 0,4907 poin.

IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan.

Berikut 17 desa yang sangat tertinggal pada tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Tengah yang diprioritaskan untuk peningkatan Indeks Desa Berkembang di tahun mendatang.

Baca Juga : Jurusan Kuliah Sesuai Hobi, Agar Kuliahmu Lebih Asyik dan Tidak Membosankan Yuk Cek Disini

Kabupaten Donggala

1. Desa Bambakaenu
2. Desa Bambakanini
3. Desa Dangara’a
4. Desa Gimpubia
5. Desa Kanagalongga
6. Desa Caravia
7. Desa Palintuma
8. Desa Tavangeli

Kecamatan Parigi Moutong

1. Desa Sausu Saholenga

Lulusan PPPK Guru 2022 Gembira Penuh, 2023 Dapat Gaji Besar dan Fasilitas Tunjangan Langsung Cek Nominal

Kabupaten Sigi

1. Desa Bolivia
2. Desa Kayumpia
3. Desa Rondingo

Kabupaten Tojo Una-Una

1. Desa Kasiala2
2. Desa Takibangke
3. Desa Uematopa
4. Desa Tiga Pulau

Kecamatan Tolitoli

1. Desa Mulya Sari

Baca Juga : WOW! Ternyata ini gaji pensiunan PNS, OTW sejahtera di hari tua

Dikutip dari website Kementerian Desa PDTT, rangkaian indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Berkembang dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa menuju desa yang maju dan mandiri diperlukan kerangka pembangunan yang berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling melengkapi dan menjaga. potensi dan kemampuan desa untuk mensejahterakan. kehidupan desa.

Kebijakan dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, berlandaskan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta berwawasan lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi berfungsi sebagai dimensi yang memperkuat proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Indeks Desa Berkembang menangkap perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa.

Indeks Pembangunan Desa mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi yang tepat intervensi pembangunan dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *